Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
CPNS

Wajib Tahu! Istilah TMT dan SPMT, Penting Bagi Peserta Lulus CPNS 2019

×

Wajib Tahu! Istilah TMT dan SPMT, Penting Bagi Peserta Lulus CPNS 2019

Sebarkan artikel ini
Seleksi CPNS 2019 Wajib Tahu! Istilah TMT dan SPMT, Penting Bagi Peserta Lulus CPNS 2019

detakhukum.com – Istilah TMT dan SPMT adalah dua istilah dalam seleksi CPNS yang akan mulai sering dibahas pasca tahap pemberkasan dilangsungkan, maupun selama kamu menunggu penetapan NIP. 

Kedua istilah ini sendiri nantinya akan tercantum dalam SK yang dikeluarkan masing-masing instansi yang dilamar.

Pertanyaannya, apa sih beda kedua istilah ini? Ini penjelasannya.

Baca juga:  Mengenal Apa Itu Sekolah Kedinasan, Jalur alternatif untuk Jadi CPNS

TMT adalah singkatan dari Terhitung Mulai Tanggal. Maksudnya, tanggal di mana setiap CPNS yang lolos diangkat menjadi CPNS.

Sementara itu, SPMT adalah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Artinya, surat yang menyatakan bahwa setiap CPNS yang lolos bisa mulai masuk bekerja.

Baca juga:  Plt. Kepala BKN: Kedepan, Penerimaan PNS Akan Sangat-Sangat Sedikit

SPMT dibuat oleh masing-masing instansi dan akan diberikan kepada setiap CPNS yang lolos.

Nah, bagi CPNS yang telah mendapatkan SPMT tersebut, tentunya bisa langsung mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta bisa mendapatkan gaji sebagai CPNS.

Ya, betul! Gaji CPNS akan mulai dihitung dari tanggal dikeluarkannya SPMT, bukan tanggal MT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *