Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Peningkatan Kualitas Pelayanan Sektor Transportasi di Kabupaten Bogor

×

Peningkatan Kualitas Pelayanan Sektor Transportasi di Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Gambar1 Peningkatan Kualitas Pelayanan Sektor Transportasi di Kabupaten Bogor

detakhukum.com, Bogor – Dalam rangka peningkatan pelayanan di sektor Transportasi, di Kabupaten Bogor yang terluas ke-4 se-Jawa Barat dengan luas wilayah 2.710,62 km2 yang terbagi menjadi 40 kecamatan, terdiri dari 435 desa/kelurahan, dengan jumlah penduduk 5,38 Juta jiwa terbanyak se-Indonesia. Dengan luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk Kabupaten Bogor, interkonektivitas dan aksesibilitas antar wilayah tentunya dibutuhkan masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perhubungan untuk wilayah daratan, melaksanakan urusan wajib pemerintah daerah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dengan tujuan Meningkatnya Kualitas Pelayanan Transportasi, dengan sasaran tersedianya sarana prasarana transportasi yang selamat, aman, modern, terintegrasi, ramah lingkungan dan terjangkau.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Dishub Kabupaten Bogor telah merancang rencana kerja untuk tahun 2024 melalui arah kebijakan dan strategi sebagai bagian dari upaya berkesinambungan untuk mendukung tujuan dan sasaran Dinas Perhubungan dan beberapa isu strategis terkait transportasi di Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Ketua DPRD Rudy Susmanto. Ajak Masyarakat, Bangun Kabupaten Bogor

Beberapa rencana kerja dan program prioritas kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tahun 2024 dalam rangka peningkatan pelayanan publik di sektor perhubungan sebagai berikut:

Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Perhubungan

Pada tahun 2023, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah revitalisasi Terminal Bojonggede dan membangun Jalan Belakang Terminal Bojonggede untuk meningkatkan akses menuju terminal. Kemudian, Skybridge Bojonggede telah selesai dibangun dan mulai dioperasikan. Jembatan penghubung antara Terminal dan Stasiun Bojonggede sepanjang 243 meter yang dibangun atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Pusat ini menjadi solusi dari masalah kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Stasiun Bojonggede.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyampaikan, Stasiun Bojong Gede adalah salah satu stasiun KRL tersibuk yang melayani 70.000 penumpang setiap harinya, dengan frekuensi perjalanan kereta api setiap 3 menit sekali saat jam sibuk. Tingginya pergerakan masyarakat Kabupaten Bogor di Stasiun Bojonggede yang akan menuju dan dari ibukota difasilitasi oleh pemerintah dengan pembangunan Skybridge Bojonggede untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat, utamanya masyarakat pengguna kereta,ungkapnya.

Baca juga:  Pemohon Kecewa Sertifikat Tanahnya Setahun Lebih Belum Beres Di BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor

Budi karya berpesan, agar masyarakat dapat memanfaatkan skybridge, kereta dan angkutan massal yang lain dengan baik.

Kemudian, direncanakan pengembangan Park n Ride sebagai lokasi parkir terpadu guna memudahkan kepada masyarakat dalam melakukan perpindahan moda dan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum akan dibangun untuk meningkatkan aksesibilitas skybridge.

Peningkatan kualitas pelayanan transportasi juga akan ditingkatkan melalui rehabilitasi terminal yang akan dilakukan di Terminal Cileungsi, Terminal Jasinga, dan jalan belakang Terminal Cibinong pada tahun 2024.

Pembangunan Fasilitas Perlengkapan Jalan

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan menyediakan perlengkapan jalan sebanyak 1391 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), 252 patok delineator, 233 rambu jalan, 500 unit guardrail, 50 unit cermin lalu lintas, 200 unit water barrier, 100 unit concrete barrier, 5 unit warning light, marka jalan 5967m2 yang tersebar di seluruh ruas jalan kabupaten di Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *