Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Luhut Serahkan Jabatan Menteri Ad Interim KKP Ke Yasin Limpo

×

Luhut Serahkan Jabatan Menteri Ad Interim KKP Ke Yasin Limpo

Sebarkan artikel ini
SYL Luhut Serahkan Jabatan Menteri Ad Interim KKP Ke Yasin Limpo

detakhukum.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Ad interim Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan jabatan Menteri KP Ad interim kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (2/12/2020).

Penyerahan jabatan tersebut berdasarkan Surat bernomor 8-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 yang berisi Surat Nomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020.

Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga:  Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Serba Bisa Era Jokowi

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Pratikno dalam surat tersebut, dikutip Kompascom, Rabu (2/12/2020).

Kepala Biro Humas Kementan Boga Kuntoro membenarkan bahwa kabar penyerahan jabatan tersebut telah dilakukan.

Baca juga:  Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Serba Bisa Era Jokowi

Seperti diketahui sebelumnya Luhut Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim oleh presiden Jokowi menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *