Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
CPNS

Ramai Pendaftaran CPNS 2021, Kenapa PNS Profesi Idaman Mertua? Seberapa Makmur jadi PNS?

×

Ramai Pendaftaran CPNS 2021, Kenapa PNS Profesi Idaman Mertua? Seberapa Makmur jadi PNS?

Sebarkan artikel ini
209800674 844651659798067 Ramai Pendaftaran CPNS 2021, Kenapa PNS Profesi Idaman Mertua? Seberapa Makmur jadi PNS?

detakhukum.com – PNS menjadi salah satu profesi yang diidamkan di Indonesia. Setiap tahun, pendaftaran CPNS selalu diserbu oleh banyak pendaftar. Pendaftaran CPNS 2021 sendiri telah dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Memangnya jadi PNS sudah pasti makmur ya? Berapa sih penghasilannya? Komponen penghasilan PNS antara lain:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia

  • Golongan I (lulusan SD dan SMP) : Rp 1,56 juta – Rp 2,68 juta
  • Golongan II (lulusan SMA dan D-III) : Rp 2,02 juta – Rp 3,08 juta
  • Golongan III (lulusan S1 hingga S3) : Rp 2,57 juta – Rp 4,79 juta
  • Golongan IV : Rp 3,04 juta – Rp 5,9 juta

Kenaikkan golongan dan level gaji pokok disesuaikan dengan kenaikan pangkat dan durasi bekerja.

Baca juga:  7 Keuntungan Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Salah Satunya Idaman Calon Mertua

2. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan. Beberapa contoh tunjangan kinerja PNS:

  1. KEMENKEU (Perpres No.156 Tahun 2014) = Rp2,0 juta – Rp29,0 juta
  2. KEMENRISTEK DIKTI (Perpres No.131 Tahun 2018) = Rp2,0 juta – Rp29,0 juta
  3. DITJEN PAJAK (Perpres No.37 Tahun 2015) = Rp5,3 juta – Rp117,4 juta (sesuai realisasi penerimaan pajak)
  4. LIPI (Perpres No.40 Tahun 2019) = Rp2,5 juta – Rp33,2 juta

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, beberapa tunjangan lain yang bisa didapatkan oleh PNS antara lain:

  1. Tunjangan Keluarga
  2. Tunjangan Jabatan
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tunjangan Lain-Lain

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat enaknya menjadi seorang PNS:

  • Ada uang pensiun, yang memang diambil dari gaji PNS.
  • Relatif gampang ketika mengambil KPR.
  • Bisa mendapat kredit usaha ketika masuk masa pensiun karena masih mendapatkan pendapatan.

Namun, ada juga beberapa hal yang mungkin membuat tidak enaknya menjadi PNS:

Baca juga:  Sekarang Rp 5 juta-an, Dulu Gaji PNS Pernah Hanya Rp 12 ribu/bulan!

1. Harus siap ditempatkan dimana saja

Beberapa instansi memiliki kantor yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. PNS di instansi tersebut harus siap ditempatkan di mana saja yang kadang jauh dari keluarga atau domisili asal.

2. Tidak bisa negosiasi gaji karena telah ditentukan oleh peraturan

Gaji dan tunjangan ketika menjadi seorang PNS telah ditentukan oleh peraturan yang telah ditetapkan.

3. Peraturan dan Birokrasi

Harus membiasakan diri dengan peraturan dan birokrasi pemerintahan.

Dengan adanya plus minus seperti itu, profesi PNS mungkin sangat cocok untuk sebagian orang terutama yang mengejar stability.

Tiap orang tentu memiliki prioritasnya masing-masing. Terlepas dari itu, tentu saja kita semua berharap PNS Indonesia bisa semakin berkualitas sehingga bisa memberikan pelayanan dan kebijakan publik yang maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *