Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
CPNS

7 Keuntungan Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Salah Satunya Idaman Calon Mertua

×

7 Keuntungan Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Salah Satunya Idaman Calon Mertua

Sebarkan artikel ini
169283823 2270376403095810 889945551968890651 n 7 Keuntungan Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Salah Satunya Idaman Calon Mertua

detakhukum.com – Berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya telah menjadi primadona dan pilihan utama bagi sebagian masyarakat di Indonesia. PNS kerap dianggap sebagai pekerjaan yang sangat menjanjikan dan menjamin masa depan. 

Setiap tahunnya perekrutan PNS tidak pernah sepi dari pendaftar, meskipun mereka harus mengikuti proses seleksi yang panjang dan formasi yang disediakan umumnya tidak sebanding dengan jumlah pelamar.

Banyak dari orang-orang di negeri ini yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena hasrat hati dan alasan-alasan eksternal lainnya. Inilah beberapa alasan dan tujuh keuntungan mengapa banyak orang ingin menjadi seorang PNS.

Daftar isi

1. Berpenghasilan tetap  

Hal pertama yang menjadi alasan sekaligus keuntungan sebagai PNS adalah mendapat gaji tetap bulanan, sehingga tidak takut hidup tanpa penghasilan. Gaji PNS rata-rata lebih besar jika dibanding dengan pekerjaan sejenis pada instansi swasta dan cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. PNS juga mendapatkan banyak jenis tunjangan, baik tunjangan profesi maupun tunjangan fungsional.

 2. Bebas PHK  

Menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti akan terhindar dari PHK dan dapat bekerja dengan nyaman tanpa ada perasaan was-was akan dipecat. Alasan ini nampaknya menjadi pertimbangan bagi banyak orang untuk menjadi PNS dibandingkan bekerja di sektor swasta yang sangat beresiko. PNS dilindungi oleh undang-undang kepegawaian, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan bupati dan aturan lainnya.

Baca juga:  7 Manfaat Mendirikan Bisnis Dengan Co-Founder

Jika seorang PNS melakukan kesalahan, biasanya hanya akan dimutasi atau dipindah lokasi kerjanya. PHK akan dilakukan jika PNS tersebut melakukan kesalahan yang sangat fatal seperti melanggar undang-undang dan ini biasanya sangat jarang terjadi.

3. Idaman calon mertua  

Profesi PNS telah menjadi sesuatu yang sangat memudahkan dalam banyak hal. Termasuk dalam hal memenangkan hati mertua dan mendapatkan calon istri. Ada juga calon mertua yang beranggapan kalau calon menantunya tidak perlu kaya karena PNS udah cukup menjamin.

4. Menjamin hari tua  

Bisa dibilang ini adalah alasan utama yang menjadi primadona bagi orang-orang yang ingin menjadi PNS. Banyak orang yang tidak ingin kehidupan di hari tuanya nanti akan mengalami kesulitan sehingga PNS menjadi pilihan terbaik.

5. Memiliki banyak waktu luang  

Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil itu sangat tidak terbebani sehingga seseorang bisa memiliki waktu luang yang sangat banyak, berbeda dengan bekerja di sektor swasta yang seringkali full duration. Dengan banyaknya waktu luang tersebut, maka anda akan bisa lebih dekat dengan keluarga anda ataupun bisa melakukan bisnis sampingan.

Baca juga:  Setahun Kepergian BJ Habibie, Ini Dia Warisan Berharga Untuk Para Generasi Muda Indonesia

6. Tanpa target kerja  

Bekerja sebagai PNS dianggap oleh banyak orang sebagai pekerjaan yang sangat santai PNS bisa dikatakan berada di zona aman, dan stabil dibanding bekerja di dunia swasta yang penuh tantangan, target serta tekanan perusahaan.

7. Sayang orang tua

Ternyata ada juga orang yang memutuskan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena rasa sayangnya kepada orang tua. Pandangan orang tua yang belum berubah sejak dulu menyebabkan banyak orang tua yang menginginkan anaknya juga terjun menjadi PNS, sehingga karena keterpaksaan itu banyak orang menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Mungkin karena tidak ingin mengecewakan orang tua mereka, maka beberapa orang tersebut akhirnya memutuskan untuk menjadi PNS.

Lantas bagaimana dengan anda? Apakah anda juga ingin mendapatkan tujuh hal diatas? Jika ia, persiapkan diri anda untuk dapat lulus dalam tes rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pemerintah saat ini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *