Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Jumlah Kasus Positif Covid-19 Kota Bogor Bertambah, New Normal Terancam Batal

×

Jumlah Kasus Positif Covid-19 Kota Bogor Bertambah, New Normal Terancam Batal

Sebarkan artikel ini
Tugu Kujang Bogor 1 Jumlah Kasus Positif Covid-19 Kota Bogor Bertambah, New Normal Terancam Batal

detakhukum.com, Bogor – Penerapan uji coba pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal yang diberlakukan Kota Bogor mendapatkan fakta yang mengejutkan. Pasalnya Semenjak tiga hari diberlakukan pada Jumat (5/7), jumlah ka­sus baru positif Covid-19 bertambah menjadi 11 orang. Kota Bogor pun terancam batal menerapkan New Normal di wilayahnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Co­vid-19 Kota Bogor, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Hujan terjadi pada hari kedua dan ke­tiga penerapan uji coba pra-AKB. Dengan rincian Sabtu (4/7) bertambah 6 kasus baru dan Minggu (5/7) 5 kasus baru.­

Dengan demikian, Kota Bogor tidak bisa menerapkan kebijakan New Normal jika penyebaran kasus Covid-19 atau RO be­rada di angka satu. Artinya, New Normal bisa dibatalkan jika peningkatan kasus baru terus bertambah selama pe­nerapan dilaksanakan.

Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mem­benarkan hal tersebut. Men­urutnya, Kota Bogor bisa saja kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau memba­talkan pra-AKB dan New Nor­mal jika angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah. Apalagi RO Kota Bogor di atas satu.

Baca juga:  Jawaban Gubernur Jabar Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020

”Sang­at mungkin kita melakukan PSBB lagi kalau RO kita di atas satu,” kata Dedie.

Meski demikian, Dedie mengaku tak bisa berkomen­tar banyak mengenai update terbaru RO 0,33 Kota Bogor. Hal itu baru bisa dipastikan pasca-pra-AKB nanti.

”Pra-AKB kan satu bulan, kita be­lum bisa pastikan update RO Kota Bogor saat ini berapa. Karena evaluasinya kita laku­kan selama dua pekan sekali, atau sampai pra-AKB ini se­lesai,” ucapnya.

Sejauh ini, tambahnya, saat ini gubernur Jawa Barat me­nilai Kota Bogor menjadi daerah yang paling baik dalam hal pelayanan kesehatan. Ba­hkan, Kota Hujan dinobatkan menjadi daerah dengan ting­kat angka penyebaran kasus Covid-19 (RO) terendah se-Bodebek, dengan 0,33 poin. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diperboleh­kan melakukan pra-AKB pasca-PSBB Proporsional ini.

Baca juga:  Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat 1.200 Pada Warga Luas Tanah 310 Hektar

Di sisi lain, jumlah kasus po­sitif Covid-19 dari klaster toko bangunan Mitra10 bertambah tiga menjadi 23 orang. Salah satu kasus terjadi pada warga Kota Depok. ”Dari klaster Mitra10 ada penambahan tiga kasus positif. Satu warga Kota Bogor, satu KTP Kabupaten Bogor dan satu lagi dari Kota Depok,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno.

Ia menyebut satu kasus warga Kota Bogor yang ter­konfirmasi dari klaster Mitra10 merupakan karyawan. Sedang­kan warga Kabupaten Bogor dan Kota Depok telah diko­ordinasikan dengan Dinkes masing-masing daerah.

Retno mengaku akan beru­paya melakukan pelacakan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien positif. Pelacakan itu tetap dilakukan sekurangnya selama 14 hari terakhir. (mtro/dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *