Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Jawaban Gubernur Jabar Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020

×

Jawaban Gubernur Jabar Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020

Sebarkan artikel ini
Ridwan kamil Jawaban Gubernur Jabar Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020

detakhukum.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (24/09/2020) malam.

Gubernur menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD TA 2020 ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dalam kebutuhan penanganan pandemi global Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu hingga saat ini.

“Pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian Jabar pada triwulan II-2020 minus 5,98%, mengakibatkan adanya penurunan aktivitas beberapa lapangan usaha diantaranya sektor industri pengolahan yang minus 3,39% dan sektor perdagangan yang minus 1,75%,” ucapnya

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima kebijakan penyusunan perubahan APBD TA 2020 dengan harapan pembangunan di Jawa Barat dapat tetap dilaksanakan sehingga target-target dan sasaran yang direncanakan dapat terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dasar perubahan APBD Tahun 2020 selain karena adanya pandemi Covid-19, juga penyesuaian indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, refocusing dan realisasi anggaran, pemanfaatan silpa hasil audit BPK, pinjaman daerah, dan penyesuaian sasaran serta indikator kinerja program dan kegiatan,” katanya.

Baca juga:  PPDB Jabar, Anak Tenaga Medis Covid-19 Dapat Prioritas Masuk SMA Negeri

Sementara itu, terkait tanggapan tentang belanja daerah, Gubernur menyatakan bahwa saat ini fokus belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk penanganan Covid-19 serta pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar telah melakukan refocusing dan realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung guna memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujarnya.

Menurut Gubernur, penyediaan anggaran bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp. 607,65 miliar dan penanganan social safety net dialokasikan sebesar Rp. 3,89 triliun serta anggaran penanganan dampak ekonomi dialokasikan sebesar Rp. 705,81 miliar.

“Penanganan bidang kesehatan diarahkan untuk pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Jaring pengamanan sosial diarahkan untuk pemberian bantuan tunai dan non tunai, pemenuhan logistik di kelurahan dan desa, penyediaan dapur umum dan penanganan sosial lainnya,” tuturnya.

Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait antisipasi anggaran kebencanaan, Gubernur menjelaskan bahwa anggaran tanggap bencana di Jabar dialokasikan kepada belanja tidak terduga, sedangkan pascabencana dialokasikan pada belanja langsung perangkat daerah, antara lain melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Baca juga:  MenpanRB Beri Waktu Tiga Tahun ke Kepala Daerah Soal Penghapusan Honorer

“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga telah menyediakan anggaran untuk pemulihan pasca pandemi Covid-19, salah satunya untuk penyediaan vaksin,” imbuhnya.

Sedangkan terkait pembiayaan daerah, bahwa pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan daerah yang berasal dari dana pemerintah pusat melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 

“Untuk itu, dana Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang bersifat pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kesehatan masyarakat, terutama akibat pandemi Covid-19, sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas dukungan sejumlah fraksi terhadap kebijakan penguatan modal kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) serta perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMD yang terindikasi membebani keuangan dan dikategorikan tidak sehat.

“Saya berkomitmen untuk melakukan pembinaan yang optimal agar kinerjanya meningkat, sehingga mampu menjadi entitas usaha yang mandiri dan berkontribusi terhadap PAD Jawa Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *