Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Perumda PPJ Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445H

×

Perumda PPJ Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445H

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 04 17 at 20.29.41 1 Perumda PPJ Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445H

detakhukum.com , Bogor – Perumda Pasar Pakuan Jaya  (PPJ) Kota Bogor, menggelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H di halaman kantor Perumda PPJ, Blok F lantai IÌI Pasar Kebon Kembang, Rabu (17/4/2024).

Acara Halal Bihalal ini, dihadiri Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, Dewan Pengawas PPJ, Gatut Susanta, Direksi PPJ dan seluruh Kepala unit (Kanit) pasar Kota Bogor serta undangan lainnya.                 

Dalam kata sambutan Direktur Utama, Perumda PPJ, Jenal Abidin mengatakan semua Direksi pasar, ternyata secara bertahap telah membangun dan menata seluruh pasar yang berada di Kota Bogor secara bersama, artinya didukung oleh semua karyawan, karena Direksi merasa tidak dapat bekerja sendiri, perlu dukungan karyawan dalam segala hal untuk mewujudkan pasar bersih menjadi ramai dan bermanfaat bagi masyarakat.        

Baca juga:  Bertemu Letjen TNI Doni Monardo, Ini yang Dibicarakan Bima Arya

Awalnya memang terkendala oleh maraknya PKL dalam proses menata pasar. Namun setelah memindahkan pedagang liar, penataan kemudian dilanjutkan. Artinya jika kita bekerja sama semua pihak persoalan bisa diatasi dengan baik.                

Kedepan Dirut berharap agar kerjasama itu dapat ditingkatkan secara maksimal, supaya PR bisa dikerjakan bersama untuk mewujudkan kondisi pasar di Kota Bogor bisa ramai, aman dan nyaman.

Baca juga:  SPBU Kayu Manis Mengalami Penurunan Omset Penjualan

Kemudian Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim menceritakan semua permasalahan pasar yang telah diatasi oleh beberapa Direksi Perumda PPJ terdahulu secara bertahap sebagai proses membangun dan menata pasar.                

Kemudian, kata Dedie, setelah sekarang Pemerintah Kota Bogor menertibkan PKL  dan membuat trotoar dengan rapi maka kedepan Direksi Perumda PPJ diharapkan bisa meramaikan pasar serta menguntungkan pedagang yang berjualan di pasar. (Hirawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *