Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat 1.200 Pada Warga Luas Tanah 310 Hektar

×

Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat 1.200 Pada Warga Luas Tanah 310 Hektar

Sebarkan artikel ini
images 3 1 Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat 1.200 Pada Warga Luas Tanah 310 Hektar

detakhukum.com, Sukabumi – Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah kepada 1.200 warga dengan total luas tanah 310 hektar di wilayah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Redistribusi tanah itu bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telantar kemudian digarap oleh masyarakat di sekitar lokasi.

“Alhamdulillah kami melakukan redistribusi tanah bagian dari HGU yang telantar kemudian dilepas oleh pemegang sahamnya untuk diberikan kepada masyarakat. Karena memang sebelumnya digarap oleh masyarakat,” kata Sofyan di komplek Ponpes Assalam, Warungkiara, Sukabumi, Jumat (7/2/2020).

Baca juga:  Bikin Bangga, Damkar Makassar Juara Umum Competition Tingkat Nasional

Tanah redistribusi tersebut dibuatkan sertifikat untuk memperjelas status hukum dari kondisi tanah tersebut. Sofyan juga menyebut redistribusi itu merupakan bagian program Presiden Joko Widodo dalam bidang Reforma Agraria.

Baca juga:  Kementerian PUPR Beri Bantuan Perbaikan Rumah Bagi 1.823 Warga di Bogor

“Meskipun sudah jadi hak milik, tetap nantinya pengorganisasian mereka lewat koperasi. Nanti tugas Pemkab Sukabumi dan Kementerian (Kemenkop) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memercayakan koperasi ini sehingga koperasi ini bisa mengorganisir masyarakat supaya lebih produktif,” jelas Sofyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *