Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Presiden Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum Ferdi Sambo

×

Presiden Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum Ferdi Sambo

Sebarkan artikel ini
presidenri24012023151840 63cf946073d486.16152357 e1674548350152 Presiden Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum Ferdi Sambo

detakhukum.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan dia tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS).

Hal ini ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca juga:  Ini Hasil Swab Test Presiden Jokowi Usai Kontak Dengan Wali Kota Solo Yang Positif Covid-19

Menurutnya, intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum. “Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” ungkapnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga Negara yang sedang berjalan,” tegasnya.

Baca juga:  Presiden Batalkan Aturan Soal Investasi Miras. Tarik Ulur Kebijakan Seumur Jagung Terjadi Berkali-kali

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator. (Skm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *