Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pelayanan Sertifikat Di  Kantor BPN Cileungsi Kab Bogor II Lakukan Terobosan

×

Pelayanan Sertifikat Di  Kantor BPN Cileungsi Kab Bogor II Lakukan Terobosan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 10 22 at 19.07.03 Pelayanan Sertifikat Di  Kantor BPN Cileungsi Kab Bogor II Lakukan Terobosan
Kantor BPN Cileungsi kab Bogor II

detakhukum.com, Bogor – Pelayanan pengurusan pembuatan sertifikat tanah di kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di Cileungsi Kabupaten Bogor II sejak dipimpin Uunk Din Parunggi  yang menjabat kurang lebih satu tahun ini, banyak melakukan terobosan perubahan, di mana yang tadinya ratusan berkas tunggakan ditinggalkan oleh kepala kantor pendahulunya, termasuk keluhan oleh masyarakat mengenai lambatnya proses pembuatan sertifikat,  hingga proses balik nama, ini satu persatu terselesaikan. Sekarang Alhamdulillah masyarakat merasa terlayani dengan baik.

Sekalipun hal ini masih saja ada keluhan masyarakat soal proses pembuatan sertifikat tanah yang dinilai lambat.

Namun kepala kantor BPN II Kabupaten Bogor ini cepat merespon ketika ada persoalan laporan masuk kepadanya, mengenai hal keterlambatan pembuatan sertifikat, beliau sangat respon langsung, menyelesaikan dengan hitungan hari beres. Sebagaimana disampaikan Iskandar Daeng Sikki, pemantau pelayanan birokrasi kantor BPN.

Baca juga:  Aksera Kecamatan Bojonggede Adakan Berbagai Perlombaan

Kata dia, memang tidak bisa dipungkiri kalau masih saja ada masyarakat mengeluhkan pelayanan pembuatan sertifikat di BPN ini, dan menyebut lambat sertifikatnya jadi, sampai bertahun tahun, inilah yang kerap diadukan masyarakat, seperti yang kami dapatkan ada pemohon nomor berkasnya 37372/2022 dan 37376/2022 yang telah didaftarkan sejak tanggal 12 mei 2022, sampai sekarang sertifikat tersebut belum juga jadi, bahkan sudah lebih setahun.

Namun, Iskandar menilai Kinerja Badan Pertanahan Nasional ( BPN )  II Cileungsi Kabupaten Bogor menurutnya jauh lebih baik sekalipun masih ada juga masyarakat  mengatakan buruk. Inilah yang terus menerus kepala kantor pak Uunk terus membenahi dan mengevaluasi,kata Iskandar, Sabtu (21/9/2023).

Baca juga:  Kecolongan, Raja Dangdut Bakal Diperiksa Polisi

Menurut dia, BPN yang memiliki tugas utama yang mengurusi proses pembuatan sertifikat berhari hari dan bertahun tahun harusnya sudah memiliki SDM yang mumpuni sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat mengurus sertifikat tanah.

Bahkan informasi yang dirinya terima dari masyarakat kata Iskandar. Dalam pengurusan sertifikat ini ada yang cepat dan ada yang lambat.

Jadi bahasanya yang mengurus dengan cepat mereka yang mungkin punya uang banyak.Itu juga ada yang menyampaikan seperti itu, sehingga masyarakat menyampaikan ke saya susah bagi kami yang tidak punya uang, karena tidak menjadi perhatian. Ini harus tersampaikan oleh BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor, beber Iskandar. (Irwan)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *