Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Klaster Mitra10 Hambat Kota Bogor Menuju AKB

×

Klaster Mitra10 Hambat Kota Bogor Menuju AKB

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 06 23 1 Klaster Mitra10 Hambat Kota Bogor Menuju AKB

detakhukum.com, Bogor – Setelah menjadi klaster baru penye­baran Covid-19 di Kota Bogor, Pengelola Toko Bangunan Mitra10 akhirnya memenuhi undangan Komisi IV DPRD Kota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut dihadiri Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor yang diwakili Di­nas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perda­gangan (Disperindag) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, meminta ja­minan kepada GTPP Covid-19 Kota Bogor dan pihak Mitra10 agar tidak ada lagi penamba­han kasus positif corona atau­pun munculnya klaster baru dari pusat perbelanjaan.

Pasalnya, dengan adanya klaster baru dari pusat perbelanjaan se­perti di Mitra 10, maka akan mem­buat Kota Bogor semakin jauh dari kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

”Ini kan jelas ada penyeba­ran corona di pusat perbelan­jaan. Kami meminta apa ja­minannya kalau nanti Mitra10 dibuka tidak ada lagi penam­bahan kasus positif. Begitu pula dengan pusat perbelan­jaan lainnya,” terang Ence, Selasa (23/6).

Baca juga:  Pemerintah Jelaskan 4 Tujuan Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Corona

Jaminan yang dimaksud ini, sambung Ence, bukan tanpa alasan. Dengan protokol kese­hatan yang sudah dijalankan Mitra10 selama ini adalah bukti hal tersebut tak menja­min tidak adanya penyebaran.

Maka dari itu, ia dan anggota DPRD lainnya meminta jami­nan dengan diberlakukannya audit K3 terhadap Mitra10 dan pusat perbelanjaan lainnya yang saat ini mulai dibuka di Kota Bogor.

”Kami juga akan me­minta pihak Mitra10 secara berkala memberikan ekspos kepada kami terkait hasil audit tersebut dan melakukan rapid lagi kepada seluruh karyawan secara berkala,” ujarnya.

Audit ini, menurut Ence, tak hanya meliputi protokol kese­hatan. Sebab, ada dugaan penyebaran yang terjadi di Mitra10 terjadi melalui kontak barang dengan karyawan atau pengunjung lainnya.

Baca juga:  Kemenkes Sebut Salah Input Data Terkait COVID-19 di Jawa Tengah

”Kami meminta Mitra10 dan pusat perbelanjaan lainnya melaku­kan rapid test secara berkala, disusul swab test jika ada hasil reaktif. Ini untuk menjamin keselamatan warga Kota Bogor dalam berbelanja,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ke­pala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang, memastikan, pi­haknya segera berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk menggelar audit K3.

”Jadi memang untuk menjalin keamanan, kami berkewajiban memonitor. Kalau protokol kesehatan su­dah berjalan tapi masih ter­jadi dan di situ ada kemun­gkinan dari barang yang masuk, sehingga kami akan evaluasi K3-nya,” terangnya.

Selain itu, ia pun ingin me­mastikan kembali dijalankan­nya K3 sambil menunggu pengajuan dibukanya kem­bali Mitra10 setelah ditutup 14 hari ke depan.

”Makanya nanti kami pastikan dulu itu dan kami minta Mitra10 bisa berkoordinasi dengan baik untuk menyelesaikan masa­lah ini,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *