Klaster Mitra10 Hambat Kota Bogor Menuju AKB

WhatsApp Image 2020 06 23 1 Klaster Mitra10 Hambat Kota Bogor Menuju AKB

detakhukum.com, Bogor – Setelah menjadi klaster baru penye­baran Covid-19 di Kota Bogor, Pengelola Toko Bangunan Mitra10 akhirnya memenuhi undangan Komisi IV DPRD Kota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut dihadiri Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor yang diwakili Di­nas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perda­gangan (Disperindag) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, meminta ja­minan kepada GTPP Covid-19 Kota Bogor dan pihak Mitra10 agar tidak ada lagi penamba­han kasus positif corona atau­pun munculnya klaster baru dari pusat perbelanjaan.

Pasalnya, dengan adanya klaster baru dari pusat perbelanjaan se­perti di Mitra 10, maka akan mem­buat Kota Bogor semakin jauh dari kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga:  18 Warga Negara Indonesia Asal Sulawesi Selatan DIpulangkan, Pasca Menjalani Masa Karantina

”Ini kan jelas ada penyeba­ran corona di pusat perbelan­jaan. Kami meminta apa ja­minannya kalau nanti Mitra10 dibuka tidak ada lagi penam­bahan kasus positif. Begitu pula dengan pusat perbelan­jaan lainnya,” terang Ence, Selasa (23/6).

Jaminan yang dimaksud ini, sambung Ence, bukan tanpa alasan. Dengan protokol kese­hatan yang sudah dijalankan Mitra10 selama ini adalah bukti hal tersebut tak menja­min tidak adanya penyebaran.

Maka dari itu, ia dan anggota DPRD lainnya meminta jami­nan dengan diberlakukannya audit K3 terhadap Mitra10 dan pusat perbelanjaan lainnya yang saat ini mulai dibuka di Kota Bogor.

”Kami juga akan me­minta pihak Mitra10 secara berkala memberikan ekspos kepada kami terkait hasil audit tersebut dan melakukan rapid lagi kepada seluruh karyawan secara berkala,” ujarnya.

Baca juga:  Mengapa Taiwan Larang Pekerja Migran Indonesia Datang?

Audit ini, menurut Ence, tak hanya meliputi protokol kese­hatan. Sebab, ada dugaan penyebaran yang terjadi di Mitra10 terjadi melalui kontak barang dengan karyawan atau pengunjung lainnya.

”Kami meminta Mitra10 dan pusat perbelanjaan lainnya melaku­kan rapid test secara berkala, disusul swab test jika ada hasil reaktif. Ini untuk menjamin keselamatan warga Kota Bogor dalam berbelanja,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ke­pala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang, memastikan, pi­haknya segera berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk menggelar audit K3.

”Jadi memang untuk menjalin keamanan, kami berkewajiban memonitor. Kalau protokol kesehatan su­dah berjalan tapi masih ter­jadi dan di situ ada kemun­gkinan dari barang yang masuk, sehingga kami akan evaluasi K3-nya,” terangnya.

Baca juga:  Pelayanan Kantor BPN Perwakilan Cileungsi Dinilai Cukup Ramah

Selain itu, ia pun ingin me­mastikan kembali dijalankan­nya K3 sambil menunggu pengajuan dibukanya kem­bali Mitra10 setelah ditutup 14 hari ke depan.

”Makanya nanti kami pastikan dulu itu dan kami minta Mitra10 bisa berkoordinasi dengan baik untuk menyelesaikan masa­lah ini,” harapnya.