Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Pemerintah Jelaskan 4 Tujuan Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Corona

×

Pemerintah Jelaskan 4 Tujuan Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Corona

Sebarkan artikel ini
jubir 1 satgas Pemerintah Jelaskan 4 Tujuan Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Corona
Foto: Jubir Satgas COVID-19 Wiku disasmito (Rakean Radhana Natawigena / 20detik)

detakhukum.com, Jakarta – Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskannya kepada Tim Vaksin Percepatan COVID-19 memiliki target menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2021. Untuk mencapai target tersebut, maka mereka akan memaksimalkan sinergitas.

“(Tim percepatan vaksin mulai bekerja) sesegera perpres diterbitkan. Semua komponen ini bekerja segera dan sangat mensinergikan apa yang ada dan waktu yang tidak lama. Kami benar-benar harus menyelesaikannya sampai 2021,” kata Wiku konferensi pers siaran online Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2020/09/08).

Wiku mengungkapkan ada empat tujuan yang akan dicapai dari pembentukan Vaksin Percepatan COVID-19, adalah sebagai berikut:

Baca juga:  Gubernur dan Wagub Positif COVID-19, Wabah di Jakarta Semakin Buruk
  1. Pemerintah ingin mempercepat pengembangan vaksin itu sendiri
  2. Memastikan keamanan nasional dan kemandirian bangsa, terutama dalam vaksin
  3. Meningkatkan sinergi penelitian, karena banyak lembaga penelitian di Indonesia yang harus disinergikan menjadi satu kesatuan tujuan
  4. Penyiapan dan pendayagunaan, serta peningkatan kapasitas vaksin yang ada di Indonesia

“Bagaimana hal ini berhubungan satu sama lain? Jelas kita perlu melihat dalam perpres struktur kelembagaan ini, ada komite pengarah yang Kemenko ketua dan anggotanya Menteri Koordinator PMK, Hukum, dan Keamanan. Dan ini juga dimasukkan dalam struktur komite. Jadi pasti koordinasi dilakukan secara langsung, “jelas Wiku.

“Begitu Pula dengan penanggung jawab tim, ketuanya Menristek dengan wakil ketua Departemen Kesehatan dan wakil ketua dari kedua Menteri BUMN. Sekarang jika kita melihat anggota struktur, ada berbagai kementerian / lembaga, Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BPOM dan banyak anggota dari unsur-unsur lain, “lanjut Wiku.

Baca juga:  Jokowi: Kalau Ada Niat Korupsi Uang Covid-19 Silahkan Gigit dengan Keras

Wiku menekankan lagi kunci sukses kedua belah pihak, Satgas Penanganan COVID-19 dan Tim Percepatan Vaksin COVID-19 dalam menanggulangi pandemi Corona adalah sinergitas.

“Dengan target yang kami lakukan sampai akhir tahun depan, yang 2021, maka ini adalah sesuatu yang harus kita lakukan bersama-sama, bahwa komite mensinergikan, gugus tugas yang ada bersama-sama dengan Tim Percepatan Pengembangan vaksin ini,” kata Wiku. (dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *