Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Kantor Hukum BF & Rekan Adakan O-Bras Edisi 2, Bedah Permasalahan Wisata Malam Glow Kebun Raya Bogor

×

Kantor Hukum BF & Rekan Adakan O-Bras Edisi 2, Bedah Permasalahan Wisata Malam Glow Kebun Raya Bogor

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 10 15 at 12.10.13 Kantor Hukum BF & Rekan Adakan O-Bras Edisi 2, Bedah Permasalahan Wisata Malam Glow Kebun Raya Bogor

detakhukum.com, Bogor – Kantor Hukum BF & Rekan mengadakan acara O-Bras (Obrolan Santai) edisi 2, dengan mengundang masyarakat, Budayawan Sunda, DPRD, Pemkot, dan praktisi hukum membedah permasalahan keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor bertempat di Hotel Salak, Kota Bogor Jumat (14/10/2022).

Keberadaan Glow yang terus menjadi sorotan permasalahan karena tetap tidak ada keputusan yang pasti.

Seusai acara dalam keterangan persnya, Presiden O-Bras, Arifin mengatakan, dengan digelarnya diskusi ini, dapat memberikan solusi atau arah kebijakan yang diambil atas keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor.

“Seperti kita ketahui, keberadaan GLOW sendiri didemo oleh masyarakat ke kantor DPRD dan Balai Kota. Sehingga secara energi itu habis waktu, tidak ada solusi yang diberikan. Walaupun DPRD sudah mengatakan bahwa menolak kegiatan GLOW beroperasi di malam hari, begitu juga pemerintah daerah,”

“Namun, dengan penolakan tersebut,  kegiatan GLOW terus berjalan di malam hari. Untuk itu, Kantor hukum BF & Rekan perlu mengangkat isu ini dan dibahas dengan stakeholder – stakeholder yang ada”, lanjutnya.

Baca juga:  Kasus Mafiah Tanah Memanas, Kuasa Hukum Ahli Waris Somasi Oknum Kades & Perangkatnya Serta 10 Warga

”Makanya kami mengundang para Narasumber, DPRD Kota Bogor, Pemerintah Daerah, aktivis lingkungan dan budayawan. Apa sih yang mereka inginkan. Selama ini kan mereka bergerak sendiri-sendiri, makanya kami dudukkan dalam satu forum ini,” terangnya.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber acara, GLOW sendiri telah minta maaf. Bertemu pengelola penanggung jawab GLOW, yakni PT MNR. Dan akan mengkaji ulang, dan akan berdialog baik dengan ormas, LSM, maupun Budayawan”, paparnya.

”Intinya, GLOW harus menghentikan kegiatannya. Mudah-mudahan forum kami ini (O-Bbras-red) memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang disampaikan oleh masyarakat, ormas, LSM dan Budayawan,”

“Dalam kesepakatan yang telah dicapai pada diskusi tersebut, menurut Arifin, akan dibuatkan resume secara resmi, dan akan disampaikan kepada pihak – pihak yang berkepentingan dan para pemangku kebijakan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Cibatok 1 Masuk Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Kinerja Polres Bogor

“Dan secara resmi akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, Walikota, DPRD Kota Bogor, Kejaksaan, kepolisian, kepada BRIN, GLOW hingga Presiden. Agar semua paham, ternyata semua elemen masyarakat menolak keberadaan GLOW,” pungkasnya.

Sementara itu, Managing Director Kantor Hukum BF dan Rekan (KHBF&R), Burhan Fadly,  mengungkapkan terkait pelaksanaan acara O-Bras.

WhatsApp Image 2022 10 15 at 12.10.15 Kantor Hukum BF & Rekan Adakan O-Bras Edisi 2, Bedah Permasalahan Wisata Malam Glow Kebun Raya Bogor

“Tujuan penyelenggaraan acara O-Bras (Obrolan Santai) adalah untuk membedah setiap permasalahan yang hangat dan sensitif secara tuntas dengan narasumber yang berkompeten”, jelasnya.

Penyelenggaraan acara O-Bras kali ini merupakan edisi ke-2 bulan Oktober 2022, dan sebelumnya edisi ke-1 telah diselenggarakan pada bulan September 2022.

Sedangkan edisi ke-3 dijadwalkan akan diselenggarakan pada akhir bulan Oktober 2022 dengan tema terhangat dan sensitif kembali, tambahnya.

Mudah-mudahan acara O-Bras ini menjadi bagian media dalam memecahkan permasalahan harapnya. (Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *