Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Baznas Kota Bogor Salurkan Zakat

×

Baznas Kota Bogor Salurkan Zakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 04 05 at 20.39.26 Baznas Kota Bogor Salurkan Zakat

detakhukum.com, Bogor – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pengelola Zakat, Infak dan sedekah (Zis) terus memformulasikan berbagai program penyaluran yang benar-benar dibutuhkan oleh para mustahik. Tujuannya, agar penerima manfaat lebih berdaya serta menjadi insan mandiri dan bermartabat.

Kita patut bersyukur, keberadaan Baznas selama ini telah banyak memberi perubahan. Ini dapat terlihat dari semakin banyaknya saudara kita mendapatkan manfaat dari bantuan yang telah diberikan.

”Kita berharap bantuan dana Zakat dan Infak yang diberikan ini bisa membuat para penerima manfaat menjadi lebih mandiri dan mampu merubah statusnya dari penerima Zakat menjadi pemberi Zakat,”  Kata Pram Mahendra Wardhana pada detakhukum.com, usai menyalurkan Zakat bantuan di akhir Ramadhan 1445 Hijriyah kepada anak yatim dan fakir miskin bertempat di Swalayan ADA di Jalan Pajajaran Kota Bogor. (3/4/2024)

Baca juga:  Adab Berhubungan Badan di Bulan Ramadhan

Pram Mahendara  Wardhana, selaku Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan, Baznas Kota Bogor, dia menambahkan bahwa, program yang ini sudah dilakukan sejak Tahun 2010 mengalami peningkatan, hingga kini mencapai 100 mustahik.             

Baca juga:  Penyebab Batal Puasa yang Masih Diperdebatkan, Salah Satunya Menggunakan Lipstik

Kedepan Pram berharap Baznas  Kota Bogor dapat lebih banyak lagi menghimpun zakat dari masyarakat supaya bisa meningkatkan kuota bagi mustahik, tutur dia. (Hirawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *