Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Perpanjangan PSBB di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa

×

Perpanjangan PSBB di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini
IMG 20200508 WA2033 1 Perpanjangan PSBB di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa

detakhukum.com, Makassar – Berkaitan Dengan perpanjangan PSBB di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa Polda Sulsel melaksanakan Anev Ops yg dipimpin langsung okeh Kapolda Sulsel Irjen pol. Drs. Mas Guntur Laupe S.H.,M.H. didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Drs. Halim Pagarra M.H di Lobby Mapolda Sulsel Jumat, (8/5/2020).

Rapat Anev tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Mas. Guntur Laupe S.H.,M.H dihadiri Para PJU Polda Sulsel Kapolres Gowa dan Kapolrestabes Makassar.

Dalam pembukaan anev Kapolda menyampaikan beberapa arahan termasuk di perbatasan antara kabupaten dan Kota jalan jangan ditutup semua harus dibuka sebagian apabila melaksanakan operasi atau pemeriksaan/pengecekan harus sesuai instruksi presiden.

Baca juga:  Pemkot Makassar akan Lakukan Rapid Test di Sejumlah Lokasi

Kapolda juga menyampaikan apa yg sudah dilaksanakan di PSBB pertama ditingkatkan dan lebih Giat lagi bangkitkan semangatnya lagi anggota di lapangan termasuk anggota perawat di Rumah Sakit.

Tugas polisi juga mengawasi pembagian Bantuan Sosial kepada masyarakat banyak tidak kena sasaran seperti warga yg bukan Ktp Makassar tetapi tinggal di Makassar itu harus dapat.

Anggota yang melaksanakan tugas kerjasama dengan fungsi lain harus melakukan tindakan yg terukur apabila ada yg melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko toko atau pengusaha lainnya.

Kapolrestabes memaparkan menghadapi PSBB tahap II menyiapkan personel gabungan sebanyak 826 personil.

Gangguan Kamtibmas juga secara umum mengalami penurunan. Terbalik dengan CoViD-19 semakin meningkat.

Baca juga:  Pemkot Makassar Perpanjang Masa PSBB tahap dua

Disampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada pelanggaran masyarakat dalam Penerapan PSBB Lanjutan ini akan dibawa ke Polda dan diberi hukuman sesuai peraturan yg dikeluarkan oleh berwajib.

Kapolres Gowa PSBB di Kabupaten Gowa, Kapolres Gowa dalam paparannya menyampaikan pemberlakuan PSBB di Polres Gowa sudah berjalan 4 hari Kamtibmas sudah menurun mulai dari awal pemberlakuan PSBB.

Pelanggaran ada yaitu Mabuk melawan Polisi dan membawa sajam lewat Pos.

Operasi PSBB di Kabupaten Gowa berlaku 24 jam dan tidak ada penutupan Jalan utamanya jalan poros tetap buka hanya penyempitan dan pemeriksaan serta pengalihan arus melalui Hertasning.

Pemeriksaan dilakukan oleh personel gabungan polri, TNI, Satpol PP Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya. (tjk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *