Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Masuk 3 Besar Kemenkumham Revolusi Digital Berbasis Elektronik

×

Masuk 3 Besar Kemenkumham Revolusi Digital Berbasis Elektronik

Sebarkan artikel ini
Gambar1 1 Masuk 3 Besar Kemenkumham Revolusi Digital Berbasis Elektronik
Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly

detakhukum.com, Jakarta – Sejak dipimpin Yasonna Laoly sebagai Menteri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menjalankan kebijakan revolusi digital dalam pelayanan publik.

Ini disampaikan Yasonna dalam acara bedah buku berjudul “Anak Kolong Menjemput Mimpi : sebagai Politik usia 70 Tahun Yasonna Laoly. Di hadapan rektor, dekan, dan ratusan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Yasonna mengatakan Kemenkumham masuk tiga besar bersama kementerian yang telah menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik terbaik.katanya jumat (21/7/2023).

Di tahun 2022 lalu, Kemenkumham menempati peringkat ketiga dari seluruh kementerian dan lembaga yang telah menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Posisi pertama dan kedua masing-masing ditempati oleh Kemenkominfo dan Kemenkeu, tutur Menkumham Yasonna Jumat (21/7).

Selain terkait teknologi, beberapa prestasi Yasonna di bidang hukum, adalah disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pada rapat paripurna DPR RI Selasa 6 Desember 2022 tahun lalu adalah momentum baik dibidang hukum. “KUHP yang berlaku semenjak 1918 dan merupakan produk Belanda, kini telah diperbaharui oleh anak bangsa, terang Yasonna.

Kemudian, dalam kasus hukum WNI Siti Aisyah yang diadili atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Yasonna juga membeberkan peranan Kemenkumham agar Siti Aisyah terbebas dari jerat hukum.

Kepada ratusan mahasiswa/i dari Fakultas Hukum UKI, Menkumham Yasonna Laoly juga berpesan agar setiap mahasiswa/i tersebut setelah lulus nanti harus memiliki cita-cita yang tinggi dan bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas.

“Kepada segenap mahasiswa/i, saya berpesan untuk selalu bekerja keras serta memiliki visi dan cita-cita setinggi langit. Milikilah 4 L ketika menuntut ilmu dan berkecimpung dalam masyarakat yaitu life (hidup), love (cinta), learn (belajar) serta legacy atau hal-hal baik yang diwariskan,” papar Yasonna.

Ditempat yang sama Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono mengapresiasi bedah buku yang dilakukan Yasonna. Menurutnya, acara ini cukup penting mengingat Yasonna adalah salah satu praktisi hukum yang jalan hidupnya bisa menjadi contoh bagi para mahasiswa/i. Dia menyebut masa kecil dan masa muda Yasonna bisa menjadi inspirasi bagi kita semua yang mengenyam kuliah di bidang hukum. “Sepak terjang dan kiprah Yasonna yang biasa-biasa saja menjadi figur yang luar biasa dapat dijadikan contoh dan teladan yang baik bagi para mahasiswa/i, jelas Dhaniswara. (Leo/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *