Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pemohon Kecewa Sertifikat Tanahnya Setahun Lebih Belum Beres Di BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor

×

Pemohon Kecewa Sertifikat Tanahnya Setahun Lebih Belum Beres Di BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 10 18 at 22.19.41 Pemohon Kecewa Sertifikat Tanahnya Setahun Lebih Belum Beres Di BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor

detakhukum.com, Bogor – Salah seorang pemohon sertifikat di kantor BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor bernama  Hendry Susanto dengan nomor berkas 68271/2022 tanggal 21 Juli 2022, mengaku kecewa karena pelayanan proses pembuatan sertifikat tanahnya pada kantor tersebut dinilai cukup lama sudah setahun lebih belum juga beres, sehingga harus mondar mandir mendatangi kantor BPN nya.

Hendry Susanto selaku pemohon Sertifikat Hak Milik ( SHM ) melalui kuasanya Iskandar,  menjelaskan sertifikat sampai hari ini betul belum jadi.

Saya juga telah mendatangi kantor pemberkasan yang berlokasi di Jonggol BPN II Cileungsi kabupaten Bogor selasa (17/9/2023). Untuk mengecek berkasnya sekaligus mempertanyakan lambannya kepengurusan SHM.

Kita memang merasa kecewa atas lambannya keluar SHM yang kita urus di BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor. Pemohon klien saya mengajukan sertifikat tanah dari bulan Mei 2022, dan segala tahapan dan biaya klien saya sudah penuhi, namun belum kelar juga urusan sertifikatnya, terang Iskandar yang juga pemilik media online detakhukum.

Baca juga:  PUBLIKASI KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

Ketika ditanya awalnya, pihak BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor beralasan keterlambatan terjadi akibat adanya pergantian panitya.

Ia berharap agar segala kepengurusan klien saya di kantor BPN SHM cepat di bereskan.

Terkait hal tersebut, koordinator sub pengakuan hak BPN II Cileungsi Kabupaten Bogor, Niko saat ditemui di ruang kantornya di Jonggol selasa ( 17/9/2023 ). Beliau membenarkan adanya keterlambatan tersebut terbitnya SHM, akibat adanya pergantian panitya yang baru, sebab panitya yang lama orangnya sudah pada pindah tugas, saya juga baru mutasi pindahan dari BPN sumatra utara, disini saya  mulai masuk bulan Juli 2023.

Baca juga:  Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Bagi - Bagi Takjil Gratis

Setelah saya liat berkas ini masuk dalam hal tunggakan, dimana kalau kita mengacu ke peraturan sesuai SOP apabila sudah lewat 98 hari berkas belum jadi maka itu sudah dapat dikatakan tunggakan.

Selanjutnya, Niko mengatakan berkas ini tinggal menunggu ditandatangani panitya, saya sendiri sudah tanda tangan tinggal yang lain diantaranya, Pak Hervik ini orangnya jarang ditempat sering kelapangan, Yuwandi dan ibu Cristi, yang dua ini berkantor di Cileungsi, kalau pengumuman berkas sudah selesai, kebetulan baru hari ini juga saya masuk kantor habis cuti, kita usahakan berkas beres bulan ini pesannya. (Irwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *