Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Politik

Pemerintah Harus Terukur Optimalkan Serapan Anggaran Covid-19

×

Pemerintah Harus Terukur Optimalkan Serapan Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
Intan Fauzi KomisiV 850x560 1 Pemerintah Harus Terukur Optimalkan Serapan Anggaran Covid-19
Intan Fitriana Fauzi Anggota komisi IX DPR-RI

detakhukum.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fitriana Fauzi menerangkan, anggaran penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus mengalami kenaikan. Awalnya pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun, kemudian naik signifikan menjadi Rp 677,2 triliun, lalu naik lagi menjadi Rp 695,2 triliun.Kemudian pemerintah memproyeksi dana penanganan melonjak hingga Rp 905,1 triliun.

Dalam siaran persnya, Kamis (2/7/2020), Intan meminta pemerintah untuk optimal dan terukur dalam membelanjakan anggaran di masa status darurat ini, apalagi jika sudah bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak. Tak ada lagi alasan dari pemerintah untuk tidak mengoptimalkan anggaran tersebut,mengingat payung hukum yang menjadi amunisi bagi pengambil kebijakan sudah tersedia.

Intan menyayangkan, adanya persoalan klasik yang hampir terjadi setiap tahunnya, yaitu rendahnya serapan anggaran kementerian dan lembaga.Persoalan ini jelas berdampak langsung bagi masyarakat karena program pemerintah untuk masyarakat menjadi tersendat. Apalagi, program ini bersentuhan dengan kebutuhan yang mendesak bagi publik, ujar Intan.

Seyogyanya,persoalan akut dan menahun ini tidak perlu terjadi lagi.Sebab, anggaran disusun berdasarkan program berbasis kinerja yang juga merupakan hasil pembahasan panjang dengan mitra kerja pemerintah di DPR.Jadi,alokasi anggaran di APBN itu merupakan buah dari sebuah proses politik di Parlemen.

“Menjadikan Covid-19 sebagai kambing hitam penyebab rendahnya daya serapan anggaran,adalah mengada-ada dan ironis.Realisasi anggaran kementerian dan lembaga sampai Mei 2020 hanya 10,41 persen.Khusus anggaran kesehatan sebesar Rp 85,77 triliun yang ditujukan untuk belanja penanganan Covid-19 mendapat sorotan, karena realisasi angggaran stimulus kesehatan tersebut baru mencapai 4,68 persen dari total alokasi anggaran,”tuturnya.

Menurut politisi Fraksi PAN itu,tindakan berskala dan berimplikasi besar memang sepatutnya diambil oleh pemerintah.Mengingat,dampak kesehatan,sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi ini sangat dahsyat,karena itu, perlu kebijakan luar biasa atau extra ordinary

Jika daya serap anggaran ini masih belum optimal maka sama saja dengan memelihara kesenjangan ekonomi dan sosial. Kenapa? Sebab, hal ini dipersepsikan pemerintah kurang serius dalam mengimplementasi program. Pemerintah harus memperbaiki dan memaksimalkan penyerapan anggaran ini.Jika tidak,dapat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,”katanya. (dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *