Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Politik

Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri Tahun 2022 Rp 3,03 Triliun

×

Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri Tahun 2022 Rp 3,03 Triliun

Sebarkan artikel ini
1574063790CEC74A9E BC2D 42B2 99FE 45E3728A7C96 Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri Tahun 2022 Rp 3,03 Triliun
Foto saat rapat degan DPD disenayan (18/11/2019)

detakhukum.com,Jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk 2022 sebesar Rp3.034.904.881.000,00 (Rp3,03 triliun)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan anggaran yang disetujui itu termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18.480.629.000,00 (Rp 18 miliar).

“Nah di dalam yang kami ajukan, kita jelaskan ada argumentasi kenapa memerlukan anggaran Rp3 triliun untuk di Kemendagri, nah tadi Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dengan pagu yang disetujui tersebut, komposisi pengalokasian anggaran Kemendagri per program yakni, pertama, program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp 146.626.418.000,00 (Rp 146,6 miliar).

Kedua, program tata kelola kependudukan sebesar Rp476.338.543.000,00 (Rp476,3 miliar). Ketiga, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa sebesar Rp460.065.243.000,00 (Rp460 miliar) dan yang keempat, program dukungan manajemen sebesar Rp1.951.874.677.000,00 (Rp1,95 triliun).

Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp2.929.368.529.000,00 (Rp2,9 triliun) termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 49.287.737.000,00 (Rp49 miliar).

Kemudian, meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Kami membuat program-program yang memerlukan dukungan tambahan anggaran, tapi kembali lagi namanya usulan nanti kan akan dibawa ke Banggar, paripurna, dibicarakan lagi di tingkat wakil pemerintah. Ibu Menkeu, bisa dipenuhi bisa tidak, tapi berapapun yang diberikan kepada Kemendagri, prinsip kami akan bekerja secara maksimal,” ucapnya.

Sementara, pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga disepakati sebesar Rp 247.680.529.000,00 (Rp 247,68 miliar) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) BNPP 2022.

Pengalokasian anggaran per program berupa program dukungan manajemen sebesar Rp 199.209.220.000,00 (Rp 199,2 miliar) dan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan sebesar Rp 48.471.309.000,00 miliar.(dth/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *