Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP, Ternyata Diberi Sembako

×

Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP, Ternyata Diberi Sembako

Sebarkan artikel ini
ed45c5d5 298d 4cf1 8bf9 09af0eefd02c Pedagang Kaget Dikira Mau Dirazia Satpol PP, Ternyata Diberi Sembako

detakhukum.com,Bogor-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar operasi penerapan PPKM Darurat di sejumlah ruas jalan di kota hujan, Senin (12/7/2021) sore. Dalam operasi kali ini, selain mengingatkan para pedagang untuk tidak menyediakan makan di tempat, juga menyosialisasikan aturan-aturan dalam PPKM Darurat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach ini, petugas menyisir Jalan Sudirman, Pemuda, Pajajaran, Ahmad Yani, Jalak Harupat, Otista, Suryakencana, Sukasari hingga Batutulis.

Setiap pedagang yang disambangi tampak kaget. Bahkan beberapa ada yang ketakutan khawatir terkena razia petugas. Padahal, petugas datang hanya untuk sosialisasi sekaligus memberikan bantuan berupa sembako.

“Sore Mas, apa kabar? sepi ya? Sabar -sabar dulu ya. Untuk jamnya menyesuaikan saja. Boleh malam sedikit. Yang penting jangan ada makan di tempat. Sehat-sehat ya mas. Ini ada sedikit bantuan, semoga bermanfaat,” ucap Agustiansyach kepada Anto, salah satu penjual Bubur Madura di Warung Jambu.

Anto sendiri mengaku kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP ke tempatnya. “Kaget lah pasti. Saya kira mau disuruh tutup, padahal baru buka sore. Ternyata dikasih sembako, terus tadi bapaknya bilang jangan ada yang makan di tempat, harus dibungkus,” kata Anto.

Tegas Humanis

Lebih lanjut Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyach menjelaskan, sosialisasi dan pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian bagi para pedagang kecil. “Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kehidupan mereka. Sepi karena pembatasan-pembatasan,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dimaksimalkan di titik-titik lainnya selama penerapan PPKM Darurat. “Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi,” terangnya.

Dalam sosialisasinya, kata Agus, jika selama ini semua pedagang diwajibkan tutup sampai jam 20.00 WIB, namun khusus pedagang yang baru menggelar dagangannya sore hari diberikan keringanan jam operasional.

“Ada kebijakan dari Pak Wali, Pak Kapolresta dan Pak Dandim. Yang selama ini pedagang hanya boleh berjualan sampai jam 20.00 dengan take away, pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat,” jelas Agus.

“Kita juga paham dengan pembatasan di banyak sektor mereka pasti terdampak. Minimal kita bisa membantu meringankan beban mereka. Terutama bagi pedagang-pedagang yang baru mulai buka sore hari, yang siang hari mereka tidak berjualan. Kalau jam 8 kita tutup, maksimal cuma 2-3 jam mereka operasional. Kasihan juga,” bebernya.

Kecuali, lanjut Agus, saat sudah diberikan kelonggaran tapi ada pedagang yang menyediakan makan di tempat, itu akan ditindak tegas. “Jika kita sudah perbolehkan tapi ternyata pedagang itu malah menyediakan makan di tempat, kita akan tindak tegas. Jadi kita hadir dengan ketegasan tapi juga humanis,” pungkasnya.(lan/dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *