Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Menteri Sofyan Djalil : Sertifikat Surat Berharga Mudah Dipalsukan Mafiah Tanah

×

Menteri Sofyan Djalil : Sertifikat Surat Berharga Mudah Dipalsukan Mafiah Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20180504 WA0096 1 Menteri Sofyan Djalil : Sertifikat Surat Berharga Mudah Dipalsukan Mafiah Tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (Foto humas Kementerian ATR/BPN)

detakhukum.com,Jakarta– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak akan memberikan ruang bagi mafia tanah. Kementerian ini pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan menjaga sertifikat tanah yang dimiliki.  Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan sertifikat tanah merupakan surat berharga yang mudah untuk dipalsukan sehingga masyarakat harus berhati-hati dalam menjaga sertifikat tersebut. 

Pasalnya sekali sertifikat tanah dipalsukan maka akan rumit mengurusnya karena perlu digugat dan pidana. “Masyarakat hati-hati, sertifikat ini surat berharga jangan sampai diambil dan dipinjam oleh orang lain. Jadi masyarakat jangan melepaskan  kalau tidak diyakini benar, pilih penjual atau agen kredibel, notaris dan PPAT yang ada reputasi baik,” ujarnya, Kamis (2/12/2021). 

Selanjutnya, Sofyan menuturkan salah satu sebab banyaknya sengketa tanah itu karena baru sebagian atau tidak semua tanah terdaftar. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN membuat program pendaftaran tanah sistematik lengkap. Adapun pemerintah menargetkan pada 2025 seluruh tanah di Indonesia terdaftar. 

“Dengan terdaftar dan memenuhi syarat, kita keluarkan sertifikat, ukur dan koordinatnya. Ini jadi lebih pasti 1 bidang tanah itu,” katanya.  Pihaknya terus mempercepat pendaftaran tanah. Sejak 2017 terdapat 5,5 juta tanah yang terdaftar, lalu di 2018 ada sebanyak 9 juta sertifikat. Lalu di 2019 terdapat 11 juta sertifikat tanah. “Tahun 2020 dan 2021 turun 8 juta sertifikat tiap tahun. Kita kejar terus agar seluruh tanah terdaftar di 2025,” ungkapnya. 

Pihaknya juga tengah melakukan digitalisasi dokumen pertanahan sebanyak 3 miliar. Hal Ini dilakukan untuk mencegah terjadi penipuan, konflik antar tetangga terkait

dengan batas kepemilikan tanah, dan juga mafia tanah.  Pemerintah bersama aparat hukum terus berkomitmen dalam memerangi mafia tanah.   

“Kita terus kejar mafia tanah sampai ujung langit. Mafia ini enggak banyak orang-orangnya tetapi yang banyak temen-temennya. Kita akan keras sekali. Kita akan mempromosikan para ASN BPN yang sikap baik, bagus dan berprestasi. Kami tindak tegas ASN yang terlibat dengan mafia tanah,” tegasnya. (dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *