Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Masyarakat Diminta Awasi Kerja Jaksa Dampingi Pengalihan Anggaran COVID-19

×

Masyarakat Diminta Awasi Kerja Jaksa Dampingi Pengalihan Anggaran COVID-19

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Diminta Awasi Kerja Jaksa Dampingi Pengalihan Anggaran COVID-19

detakhukum.com,Jakarta– Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin,mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja kejaksaan dalam tugas pendampingan hukum pengalihan (refocusing) anggaran dalam rangka penanganan COVID-19.

Burhanuddin mengatakan itu guna memastikan tidak terjadi penyimpangan,pengambilan kesempatan dan menyalahgunakan wewenang oleh kejaksaan dalam tugas itu.

Ia menambahkan,tidak hanya mengawasi,namun kejaksaan juga siap diawasi.Sebagai bentuk pengawasan,untuk memastikan tidak adanya penyimpangan,pengambilan kesempatan dan keuntungan secara melawan hukum pada kegiatan pengamanan/pendampingan refocusing anggaran,maka kejaksaan telah meluncurkan aplikasi PRO Adhyaksa yang dapat diunduh melalui Google Play atau melalui website proadhyaksa.kejaksaan.go.id,kata  Burhanuddin,melalui siaran pers,di Jakarta sabtu (9/5).

Kata dia,melalui aplikasi itu,masyarakat diminta melakukan pelaporan secara daring apabila terdapat dugaan tindak pidana,termasuk bila masyarakat menemukan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa pelaksanaan tugasnya.

Saya pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pegawai kejaksaan,baik jaksa maupun Tata Usaha yang terbukti melakukan perbuatan tercela,tegas dia.

Selanjutnya ia menyebut,tugas pendampingan hukum pengalihan anggaran dalam rangka penanganan COVID-19 telah dilakukan 13 kejaksaan Tinggi dan 101 unit kerja di seluruh Indonesia.Hingga 6 mei 2020,kejaksaan telah berhasil melakukan pengamanan/pendampingan terhadap sekitar 130 permohonan dari pemerintah daerah dengan total anggaran lebih dari Rp.7,3 triliun.

Atas besarnya nominal dan kepercayaan para kepala daerah,Burhanudin terus mengingatkan jajarannya agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang,ungkapnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *