Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Masyarakat Dan IPMA Kluet Minta PT BMU Hentikan Aktivitas Penambangan

×

Masyarakat Dan IPMA Kluet Minta PT BMU Hentikan Aktivitas Penambangan

Sebarkan artikel ini
Gambar2 Masyarakat Dan IPMA Kluet Minta PT BMU Hentikan Aktivitas Penambangan
Bukti Foto ini hasil kegiatan tambang BMU

detakhukum.com, Tapaktuan – Dengan hadirnya PT Beri Mineral Utama (BMU) yang melakukan penambangan emas di pegunungan gampong Simpang Tiga, bersama dengan PT. PSU di wilayah Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan,Nanggro Aceh Darusalam menjadi sorotan.

Pasalnya aliran sungai Menggamat menjadi keruh warna coklat tua mencemari lingkungan mayarakat sekitar akibat dari aktivitas tambang perusahaan BMU. Sehingga Masyarakat Menggamat meminta PT BMU untuk menghentikan aktivitas tambangnya.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KLUET) menyatakan sikap terkait beroperasinya PT BMU di Menggamat Kluet Tengah Aceh Selatan, Provinsi Aceh yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat tersebut.

Sebagaimana disampaikan IPMA KLUET, Ridwan Fahdi, kepada Wartawan melalui telpon selulernya, masyarakat mengeluh karena kondisi air sungai Menggamat yang keruh warna kuning coklat di sepanjang aliran sungai di Menggamat. Padahal sungai ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan mencuci pakaian dan mandi serta mengairi persawahan masyarakat.

“Kami menolak keras terhadap kehadiran tambang BMU tersebut. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas-ormas, LSM yg ada dalam wilayah Se Kluet Raya, sama-sama  bersatu rapat kan barisan, berjalan beriringan agar tambang berhenti beroperasi (di Tutup) di wilayah Kecamatan kluet tengah Aceh Selatan,” kata Ridwan, via telpon kepada Wartawan, Senin (24/07/23).

Ridwan juga mengatakan, hadirnya tambang ini menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan hanya akan merusak air tanah dan kehutanan yang ujungnya membuat masyarakat sengsara dan menderita.

“Pemerintah Pusat dan Pemeritah Prov. Aceh dan pihak perusahaan tambang harus menghentikan ekspliotasi tambang nya ini (ditutup). Masyarakat Menggamat tidak butuh tambang. Masyarakat dari jaman dahulu dapat hidup dari hasil hutan, Pertanian Perkebunan,Perternakan dan sawah yang hasilnya lebih dari cukup, dengan hadirnya penambangan yang  beroperasi ini tidak dengan standar yang ketat atau tidak mematuhi aturan – aturan lingkungan hidup sehingga terjadi rusaknya ekosistem lingkungan hidup” tegas Ridwan.

Gambar1 Masyarakat Dan IPMA Kluet Minta PT BMU Hentikan Aktivitas Penambangan
IPMA KLUET tengah Ridwan Fahdi

Apalagi lanjut Ridwan, dengan penggunaan bahan kimia Mercury sangat berbahaya yang limbahnya  dapat mencemari air tanah, sungai, ikan -ikan dapat mati,  kalau digunakan mandi air sungai tersebut menimbulkan infeksi kulit juga gata gatal Tambang ilegal sering menggunakan metode tradisional yang tidak ramah lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Keresahan masyarakat atas perubahan kualitas air yang selama ini di digunakan oleh masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, perlu pengkajian ulang terhadap perizinan amdal nya yang di berikan oleh Pemeritah kepada PT BMU tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Ridwan, merujuk Surat Kepala Dinas ESDM Aceh Nomor 540/343 tanggal 3 April 2023 hal Sanksi Administrasi Peringatan Pertama, nampaknya pemberian sanksi tersebut tidak juga membuat mereka jera.

Dia juga mendesak DPMPTSP kabupaten dan ESDM Provinsi Aceh untuk melihat langsung ke lokasi pertambangan PT. Beri Mineral Utama (BMU) dan mengkaji ulang dokumen perizinannya dan amdal nya, karna kondisi aliran sungai semakin memprihatinkan.

“Kami mengkhawatirkan jika ini tidak di tindak lanjuti kami takut kondisi sungai ini akan semakin parah dan semakin tercemar. Kami dari IPMA KLUET  dengan tegas meminta kepada Pemerintah Pusat/ pemerintah Provinsi Aceh dan pembkab untuk segera mencabut izin – izin seluruh aktivitas tambang yang ada di Kecamatan Kluet tengah, kabupaten Aceh Selatan ini secara permanen apabila tidak diindahkan kami akan mekukan aksi demonstrasi,” demikian harapnya.

Selain IPMA KLUET, penolakan kehadiran PT BMU di Kecamatan Kluet Tengah itu juga disampaikan Ketua Organisai Satuan Pemuda Kluet Tengah (Sapa Kluet), Adun Arda.

Dia mengatakan, kehadiran dari PT BMU yang berada di Simpang Tiga tersebut sudah jelas didepan mata, kondisi aliran sungai Menggamat berubah warna kuning kecoklat tua (keruh-red).

Selain itu, dia juga meminta, secepatnya pihak perusahaan mengambil sikap atas keluhan masyarakat Menggamat Kluet Tengah untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. BMU.

“Janganlah memandang sebelah mata atas apa yang sudah dialami masyarakat Menggamat Kluet Tengah, sabar rakyat itu ada batasnya ketika selalu ditindas. Suatu saat pasti masyarakat akan bangkit bersatu menentang atas ketidak adilan dan kenyamanan Rakyat selama ini sudah terusik,” tegas Adun. (Rusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *