Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

KPK Cecar Edhy Prabowo Dugaan Aliran Uang Dari Eksportir Benih Lobster

×

KPK Cecar Edhy Prabowo Dugaan Aliran Uang Dari Eksportir Benih Lobster

Sebarkan artikel ini
e7e01ed85bce33e2972e90e8d952aca9 KPK Cecar Edhy Prabowo Dugaan Aliran Uang Dari Eksportir Benih Lobster
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri

detakhukum.com,Jakarata– Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mencecar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) mengenai dugaan aliran uang dari berbagai eksportir benih lobster.

Penyidik KPK,memeriksa Edhy dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak,usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Penyidik KPK mendalami terkait dugaan aliran uang dari berbagai pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster maupun pengirimannya,kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di gedung KPK Jakarta,selasa (29/12/2020).

Menurut dia,penyidik juga mendalami pengetahuan Edhy mengenai mekanisme pengurusan perizinan ekspor benih lobster tersebut.

Sampai sekarang KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut,diantaranya Edhy Prabowo (EP),staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus wakil ketua pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF),staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga ketua pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Mista (APM),dan Amiril Mukmin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribi Edhy.

Berikutnya,pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD),staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF),Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapt penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan (forwarder) dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp.9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu satunya untuk ekspor benih lobster itu,selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK,yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp.9,8 miliar

Setelah itu,pada 5 Nopember 2020,Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul sebesar Rp.3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi,Safri dan Anreau.

Uang ini dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp.750 juta dengan berupa jam tangan Rolex,tas Tumi dan LV,serta baju Old Navy.

Selain itu,sekitar bulan Mei 2020,Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril,kata juru bicara KPK.(dth/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *