Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Kasus RS Ummi dan Kerumunan Massa Di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

×

Kasus RS Ummi dan Kerumunan Massa Di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Rs Ummi Bogor Kasus RS Ummi dan Kerumunan Massa Di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

detakhukum.com, Bogor – Penyelidikan kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor dan RS UMMI Kota Bogor, dilimpahkan ke Bareskrim Polri.Untuk menyelesaikan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan juga Ditreskrimum Polda Jabar.

“Untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) serta kasus UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

“Akan Tetapi penyidiknya dibentuk tim satgas (satuan tugas). Nah ini yang kelak akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim ataupun Polda Jabar. Namun seluruh kasus sudah ditarik ke Bareskrim,” ucap Kombes Pol Erdi.

Baca juga:  PSBB Transisi Bogor: Volume Kendaraan Masuk Meningkat

Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, tutur Kabid Humas, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.

Untuk kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah menyelidiki 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan juga Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Bahkan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yaitu Habib Muchsin Alatas serta Ustaz Asep telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu.

Sedangkan RS UMMI, penyelidikan seluruhnya dilakukan oleh penyidik Polres Kota Bogor. Dirut RS UMMI telah dimintai penjelasan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor yang disambut oleh ribuan pendukungnya pada Jumat 13 November 2020.

Baca juga:  Penghargaan Wajib Pajak, Dedie Tekankan Pajak Untuk Pembangunan Lebih Baik

Polda Jabar menduga acara di Megamendung dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Yang sangat disayangkan, sebagian besar orang yang datang di acara itu tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan kasus RS UMMI Kota Bogor mencuat seusai diketahui Habib Rizieq dan istri tengah dirawat di rumah sakit itu.

Akan Tetapi, pihak rumah sakit dianggap tak memberi izin Satgas COVID-19 Kota Bogor untuk menemui Habib Rizieq dan melakukan tes swab. Karna itu, tim Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan kasus dugaan menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19 ke Polresta Bogor. (dtk/dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *