Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Hari Terakhir PSBB Tahap Pertama, Lalin Perbatasan Kota Bogor Masih Kusut

×

Hari Terakhir PSBB Tahap Pertama, Lalin Perbatasan Kota Bogor Masih Kusut

Sebarkan artikel ini
Hari Terakhir PSBB Tahap Pertama 1 Hari Terakhir PSBB Tahap Pertama, Lalin Perbatasan Kota Bogor Masih Kusut

detakhukum.com, Bogor – Bertepatan pada hari ini, Selasa( 28/ 4) ialah hari ke- 14 dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) di Kota Bogor.

Sejak diberlakukannya PSBB pada Rabu( 15/ 4), lalu lintas di jalanan Kota Bogor senantiasa ramai serta padat. Terutama pada perbatasan- perbatasan Kota Bogor serta titik- titik check point PSBB.

Berdasarkan pada data pantauan, kekusutan terjadi di simpang Ciawi yang merupakan salah satu titik sentral dari check point PSBB Kota Bogor.

Baca juga:  Patugas TPS Sekecamatan Cibinong Dilantik dan Akan Diberi Bimtek

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan( Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin mengakui jika simpang Ciawi merupakan salah satu titik lalu lintas yang paling ramai.

“ Memanglah( Ciawi) itu sangat kusut. Seperti tidak ada perubahan sama sekali, sementara itu pengendaranya itu- itu lagi,” ucapnya.

Tidak hanya di Ciawi, simpang Yasmin serta simpang Soleh Iskandar jadi tempat yang sangat banyak pelanggarnya.

Pelanggaran yang paling sering didapati adalah pengemudi roda 2 yang tidak selamat dan tidak menggunakan helm.

Apalagi, tidak sedikit pula anak- anak remaja yang diberhentikan karna melanggar syarat dalam berkendara.

Baca juga:  Positif! Buku Kisah Perjuangan Bima Arya Melawan Covid-19

“ Mereka pikir PSBB ini cuma main- main, saya harap sih orangtua mereka mau menjaga anak- anaknya supaya tidak keluyuran di jalanan,” tegasnya.

Dari pelaksanaan PSBB sepanjang 14 hari, total terjadi 1173 pelanggaran. Dalam sehari sebanyak 100 hingga 150 pelanggaran terjadi di Kota Bogor.

Jenis pelanggaran yang sangat banyak terjadi merupakan tidak menggunakan masker dengan total pelanggar sebanyak 599 pelanggar. Disertai oleh Pelanggaran Kapasitas Roda 4 sebanyak 191 pelanggaran serta pelanggaran KTP Penumpang Roda 2 sebanyak 101 pelanggaran. (metro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *