Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Bupati Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana

×

Bupati Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 04 07 at 21.38.54 Bupati Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana

detakhukum.com, Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana. Tim ini terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Pembentukan tim dilakukan pada acara Rapat Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Kamis (7/4/2022).

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, berkaitan dengan percepatan penanggulangan bencana, di dalamnya terdiri dari beberapa dinas. Jadi bukan UPT yang kita bentuk, melainkan tim percepatan penanggulangan bencana. Tim ini terdiri dari gabungan dari BPBD, Dinas PUPR, dan DPKPP yang memang menguasai teknis di lapangan.

WhatsApp Image 2022 04 07 at 21.39.07 Bupati Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana

“Tim ini memang terdiri dari orang-orang yang menguasai teknis di lapangan, jadi tidak boleh asal tunjuk orang. Mereka adalah orang-orang yang paham tentang kebencanaan, orang paham tentang teknis. Daripada kita bentuk UPT, yang belum tentu diisi orang-orang yang paha dan, kredibel mengenai persoalan teknis,” jelas Ade Yasin.gogg

Baca juga:  Penghargaan IGA 2020, Pemkab Bogor Terima Penghargaan Kabupaten Terinovatif se-Indonesia

Ade menambahkan, nantinya tiga dinas ini mengerjakan tugasnya masing-masing, misalnya BPBD tugasnya mitigasi bencana, penanganan, dan pasca bencana. DPKPP tugasnya menangani hunian yang terdampak, bisa berupa hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap). Selanjutnya Dinas PUPR tugasnya menangani pembangunan infrastrukturnya.

Baca juga:  Kadis Perikanan Dan Peternakan Menabur Benih Ikan Nila 5000 Ekor Di Kali Sambil Tanam Pohon

Pada rapat tersebut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nuradi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Soebiantoro, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yani Hasan, Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Suryanto Putra, dan Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar. (Supandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *