Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Internasional

Trump Menyatakan Pandemi Coronavirus Sebagai Darurat Nasional

×

Trump Menyatakan Pandemi Coronavirus Sebagai Darurat Nasional

Sebarkan artikel ini
donald trump Trump Menyatakan Pandemi Coronavirus Sebagai Darurat Nasional
Presiden Donald Trump berbicara dalam konferensi pers tentang virus corona Jumat, 13 Maret 2020, di Washington. (Foto AP / Evan Vucci)

detakhukum.com, Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan pandemi coronavirus sebagai darurat nasional pada Jumat (13/3/2020) dikutip apnews.com. Trump mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Rose Garden Gedung Putih.

Trump mengatakan keadaan darurat nasional ini akan membebaskan dana hingga US$40 miliar, yakni dana federal untuk membantu pemerintah daerah.

Keputusan ini pun memberi Trump kesempatan lain untuk memulihkan kepercayaan publik dalam penanganannya terhadap virus corona. Konferensi pers digelar setelah pidato nasional Trump pada Rabu lalu yang banyak dikomentari.

Pasalnya, saat itu, tidak hanya gagal menghilangkan kegelisahan rakyat, Trump juga memberikan kesalahan faktual yang serius.

“Delapan minggu ke depan sangat penting. Kita bisa belajar dan kita akan mengubah arah virus ini.” tegas Trump.

Trump juga menghadapi rentetan pertanyaan tentang apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai respons kesehatan masyarakat yang kacau balau, terutama mengenai kapasitas pengujian yang sangat sedikit.

Pihak berwenang AS mendapat kecaman karena tertinggal dalam pengerahan alat uji, yang menurut para pakar kesehatan terkemuka memungkinkan virus menyebar di luar kemampuan negara untuk mendeteksinya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS telah memberikan persetujuan darurat kepada raksasa farmasi Swiss Roche untuk uji virus corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *