Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Permintaan Maaf Mendikbud Nadiem saat UN Dibatalkan

×

Permintaan Maaf Mendikbud Nadiem saat UN Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
mendikbut nadiem 1 Permintaan Maaf Mendikbud Nadiem saat UN Dibatalkan
Mendikbud Nadiem Makarim Anwar saat memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui konferensi video, Selasa (24/3/2020). (Foto: Humas Setkab/Ibrahim).

detakhukum.com, Jakarta – Ujian Nasional 2020 dibatalkan akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan permohonan maaf atas keputusan tersebut.

“Tapi saya sangat mengapresiasi anak-anak di SMK yang telah melakukannya dan mohon maaf kalau kecewa karena hanya mereka yang mengerjakannya tapi memang ini situasi darurat,” kata Nadiem dalam konferensi video pada Selasa 24 Maret 2020.

Nadiem menjelaskan UN adalah pemetaan kualitas pendidikan yang dibutuhkan pemerintah. Dia mengatakan UN tidak menjadi penentu kelulusan ataupun mempengaruhi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Nadiem pun menjelaskan pengambilan keputusan itu berdasarkan situasi perkembangan wabah virus Corona. Dia menegaskan membatalkan UN 2020 dilakukan demi keamanan siswa-siswa di Indonesia.

“Saya mohon maaf bahwa ini (pembatalan UN 2020) tidak bisa terjadi sebelumnya. Tapi ya kita ikuti acuan data dari pasien yang positif, tingkat kematian dan lain lain. Jadi itu merupakan suatu hal yang dinamis per harian. Jadi saya mohon maaf tapi ini memang darurat dan saya harus laksanakan dan lakukan demi keamanan semua murid kita,” jelas Nadiem.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan UN tahun 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang ada di Indonesia.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Maret 2020.

Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah. (dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *