Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pengguna KRL Naik 9 Persen, PT KCI Uji Coba Antrean Baru

×

Pengguna KRL Naik 9 Persen, PT KCI Uji Coba Antrean Baru

Sebarkan artikel ini
Antrean di stasiun bogor 2 Pengguna KRL Naik 9 Persen, PT KCI Uji Coba Antrean Baru
Foto: Antrean penumpang kereta di Stasiun Bogor 29 Juni 2020.

detakhukum.com, Bogor – Sejak tiga pekan silam, jumlah calon penumpang di Stasiun Bogor terus meningkat. Hal ini merupakan imbas dari dibukanya sejumlah sektor yang dikecualikan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Tak jarang, antrean panjang calon penumpang kerap kali terlihat di Stasiun Bogor. Khusus pada masa jam sibuk, antara pukul 05:00 WIB hingga 08:00 WIB. Teranyar, pada Senin (29/06) kemarin jumlah calon penumpang di Stasiun Bogor meningkatkan 9 persen dari pekan lalu.

VP Corporate Communication KCI Anne Purba mengatakan berdasarkan data tiket elektronik KCI menunjukkan pagi hari ini jumlah pengguna KRL meningkat 9 persen dibanding pekan lalu. Hingga pukul 10.00 WIB tercatat ada 155.555 pengguna KRL, sedangkan pada pekan lalu hanya 143.237 pengguna.

Sejumlah stasiun yang tercatat mengalami peningkatan jumlah pengguna antara lain Stasiun Bogor, Bojonggede, Citayam, dan Bekasi yang meningkat sekitar 8 persen hingga 29 persen. Khusus di Stasiun Bogor pada pagi hari ini jumlah pengguna tercatat 11.701 pengguna hingga pukul 10.00 WIB.

Baca juga:  Warga Bogor Borong Alkohol untuk Cuci Tangan, Begini Reaksi Istana

Di tengah peningkatan volume ini, pengguna di seluruh stasiun KRL pada Senin pagi dapat mengantre dengan tertib. Pengguna antre sesuai marka yang tersedia dan senantiasa mengikuti arahan dari petugas. PT KCI berterima kasih atas kerja sama dan kesadaran para pengguna KRL dalam mengikuti antrean dan protokol kesehatan di stasiun.

Mulai hari ini, PT KCI juga menguji coba layanan informasi terbaru berupa info posisi antrean di Stasiun. Info ini disajikan melalui aplikasi KRl Access serta twitter dan instagram @commuterline. Para pengguna kemudian menjadikan informasi ini untuk mempertimbangkan kembali waktu keberangkatan ataupun moda transportasi yang akan dipilih.

Baca juga:  Kota Bogor Terapkan Pra-AKB, Apa Bedanya Dengan PSBB?

Di sisi lain PT KCI terus mendukung dan mengharapkan berbagai lembaga, kantor, dan dunia usaha dapat menerapkan sistem jam kerja bertahap bagi karyawannya yaitu jam kerja tahap satu yang dimulai pukul 07.00 atau 07.30 dan tahap dua yang dimulai 10.00 atau 10.30 sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

Dengan pengaturan jam kerja bertahap, PT KCI berharap antrean di stasiun dapat lebih lancar dan mengurangi waktu tunggu para pengguna KRL.

PT KCI tetap menghimbau kepada pengguna jasa untuk menggunakan masker, ikuti pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan di wastafel yang sudah disediakan, dan selalu jaga jarak dengan mematuhi marka yang ada. (dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *