Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pemkab Gowa Instruksikan Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Gowa-Makassar

×

Pemkab Gowa Instruksikan Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Gowa-Makassar

Sebarkan artikel ini
bupati gowa 1 Pemkab Gowa Instruksikan Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Gowa-Makassar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melalui video telekonferensi

detakhukum, Gowa – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan untuk memperketat pengawasan kegiatan masyarakat Kabupaten Gowa yang akan ke Kota Makassar dengan mendirikan posko pemeriksaan.

Terdapat 5 posko yang nantinya bakal didirikan di daerah perbatasan Kabupaten Gowa- Kota Makassar. Tiap- tiap di antara Jalan. Sultan Hasanuddin- Jl. Sultan Alauddin, perbatasan Jalur Tun Abdul Razak serta Jalur Hertasning, setelah itu Jalur Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa- Kota Makassar di Kecamatan Barombong serta Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.

“ Posko ini mulai diberlakukan hari ini, untuk memeriksa masyarakat yang keluar masuk di perbatasan Kabupaten Gowa serta Kota Makassar,” katanya saat memimpin rapat bersama jajaran Forkopimda dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa lewat video telekonferensi, Senin 20 April 2020.

Menurut Adnan, kebijakan ini dicoba sebagai bentuk dukungan pemerintah wilayah terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar. Terlebih Kabupaten Gowa juga mempunyai kepentingan dengan pelaksanaan PSBB ini.

“ Bila penerapan PSBB di Kota Makassar sukses maka dampaknya akan ke masyarakat kita juga,” terang Bupati Adnan.

Lanjutnya, di tiap posko akan melibatkan anggota TNI- Polri, Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP), Dinas Perhubungan serta organisasi kemasyarakatan. Tidak cuma itu, petugas posko akan melakukan pembagian masker kain kepada pengendara yang didapat tidak memakai masker.

“ Kita berharap posko ini betul betul melakukan pemeriksa untuk masyarakat Gowa yang mau ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujuan ke Makassar. Jika tidak terlalu urgent minta putar balik saja,” tegasnya.

Berikutnya, dia juga berharap supaya segala petugas posko mengenali ketentuan dikala melaksanakan PSBB di suatu wilayah. Salah satunya jika menemukan pengendara motor berboncengan wajib diperiksa apakah mereka satu rumah ataupun tidak, setelah itu untuk pengendara yang memakai mobil sedan tidak boleh lebih dari 3 penumpang.

“ Termasuk harus menggunakan masker kain,” tegasnya.

Sedangkan Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan, pada pengawasan ini akan melibatkan sebanyak 1200 personil serta 120 personel dari Polda Sulsel. Personel ini akan ditempatkan di 5 posko dengan tugas melaksanakan patroli di segala daerah Kabupaten Gowa.

“ Tiap kecamatan kita juga bentuk tim terpadu patroli. Sedangkan khusus untuk di Kecamatan Somba Opu kita bentuk 3 tim terpadu patroli. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” tambahnya. (tajuk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *