Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Moeldoko : Banyak Tokoh Belum Memahami Isi UU Cipta Kerja

×

Moeldoko : Banyak Tokoh Belum Memahami Isi UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
moeldoko tambahan anggaran ksp 2021 untuk laksanakan program presiden dan wapres bsz 1 Moeldoko : Banyak Tokoh Belum Memahami Isi UU Cipta Kerja
Kepala Staf Presiden Moeldoko (foto,sindo)

detakhukum.com, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai banyak tokoh belum memahami isi Undang-Undang Cipta Kerja, namun sudah menolak undang-undang tersebut.

Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya,tapi keburu menolak.Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan, ujar Moeldoko dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf di Jakarta,Sabtu (17/10).

Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu. Dia menekankan banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja merugikan,padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

“Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan,jaminan pendapatan lebih baik,dan jaminan lebih baik bidang sosial.Itu poin yang penting,”katanya.

Dia menekankan sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra-Kerja.Hal itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.

UU Cipta Kerja,kata dia,membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit,nanti cukup lewat satu pintu saja.Sekali saja.Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,tutur Moeldoko menegaskan.

Moeldoko menekankan Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.(ant/dth)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *