Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Kehadiran GTRA Dapat Menggenjot Reforma Agraria Dilapangan

×

Kehadiran GTRA Dapat Menggenjot Reforma Agraria Dilapangan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 06 23 at 11.19.58 Kehadiran GTRA Dapat Menggenjot Reforma Agraria Dilapangan
Foto petugas ukur BPN (dok,detakhukum)

detakhukum.com, Jakarta – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan program strategis nasional salah satunya Reforma Agraria. Untuk itu,kehadiran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) diharapkan dapat menggenjot pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan.
 
Pemerintah mempunyai komitmen dan konsep yang jelas untuk memastikan Reforma Agraria yang dibutuhkan rakyat Indonesia sudah berjalan di jalur yang benar,kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra dalam keterangan pada wartawan,Senin, (22/6 2020).
 
Dalam pelaksanaannya,Reforma Agraria dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni penataan aset dan penataan akses yang sesuai dengan amanat peraturan presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah dibentuk di tingkat pusat dan daerah GTRA ini fungsinya eksekutor jadi tidak pusing lagi dengan masalah konsep.Kalau ada hambatan pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan,GTRA harus mencari akar permasalahannya,lalu diatasi dengan program kerja,ucapnya.
 
Surya menambahkan tanah itu objek yang beda karena harus ada tanggung jawab sosial dan moral. Di atas tanah ada peradaban yang berkembang.
 
Jadi pekerjaan kita di GTRA ini juga sebagai pembangun peradaban. Saya membayangkan GTRA ini memberi nilai tambah pada pekerjaan rutin atau yang biasa dilakukan. Harapannya GTRA itu dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan pertanahan, membereskan tata laksana keagrariaan,tutup Surya.(Red)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *