Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Religion

Hukum Membaca Mushaf Saat Menjadi Imam Shalat

×

Hukum Membaca Mushaf Saat Menjadi Imam Shalat

Sebarkan artikel ini
Beautiful Quran Photo Mushaf 1 Hukum Membaca Mushaf Saat Menjadi Imam Shalat

Ibadah Ramadhan kali ini spesial karena pandemi corona. Bermunculan imam baru yang sebagian dari mereka tidak pernah menjadi imam shalat tarawih dan hafalan Al Qurannya terbatas.

Solusinya yakni dengan membaca mushaf. Namun apakah hukumnya membaca mushaf saat menjadi imam shalat? Mushaf adalah naskah Al Quran.

Menurut Prof. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., atau biasa disapa Ustaz Abdul Somad, membaca mushaf saat menjadi shalat dibolehkan.

“Dari Sayyidatul Aisyah Radhiallahuanha, ketika Aisyah shalat yang menjadi imamnya adalah budaknya bernama Dzakwan. Dzakwan membaca mushaf pada shalat tarawih, shalat tahajud, shalat witir. Shalat melihat mushaf,” ujar Ustaz Abdul Somad, Sabtu (25/4/2020).

Ustaz Abdul Somad menambahkan, ulama Imam Zuhri berkata: “Tidak ada alasan untuk tidak shalat tarawih, tidak shalat witir. Mereka jadi imam shalat-shalat malam baca dari mushaf.”

“Ulama-ulama terpilih, the best, yang hebat-hebat itu, mereka menjadi imam shalat malam, baca dari mushaf,” tutur Ustaz berusia 42 tahun ini.

Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitab Al Bukhari dari kalangan mazar Hambali, berkata: Wahai Imam Hambali, apakah boleh seseorang menjadi imam membaca dari mushaf?”

“Boleh seorang imam shalat menjadi pemimpin orang banyak saat tarawih, witir, tahajud sambil melihat mushaf,” kata ustaz yang pernah bertugas sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau ini.

Sementara itu, Ustaz Abul Hayyi Nur, Pimpinan Pesantren Syawarifiyyah Rorotan Jakarta Utara, menyatakan, dalam hukum imam shalat membaca mushaf, dibagi menjadi 2 keadaan shalat:

1. Dalam shalat fardu, dalam hal ini jumhur ulama antara lain Imam Malik, Syafi’i dan Hambali memakruhkan tapi tidak sampai membatalkan shalat. Sedangkan Imam Hanafi memiliki pendapat tidak sah shalatnya atau batal.

2. Dalam keadaan shalat sunnah, dalam hal ini semua mazhab sepakat hukumnya boleh atau tidak apa-apa dengan dalil bahwa istri Rasulullah yang bernama Aisyah pernah menjadi makmum atau bermakmun kepada budaknya yang bernama Dzakwan. Budaknya ini membaca mushaf ketika menjadi imam shalat.

“Ini diceritakan dalam Kitab Al Adzan, Bab Imamatil Abdi wa Al maula,” kata Ustaz Hayyi, panggilan akrabnya.

Ustaz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc., M.A. dalam sebuah video memberikan tips untuk membaca mushaf saat shalat.

1. Meletakkan mushaf di depan

Kita menghadap kiblat sementara mushaf di depan kita. Kita baca seperti biasa, kalau mau rukuk kita ke kiri sedikit, setelah berdiri lagi kita kembali ke posisi awal.

2. Memegang mushaf sambil bersedekap

Kalau ingin membolak-balik halaman ini gerakan yang ditoleransi. Kalau ingin sujud dan rukuk kita letakkan di meja. Kalau ingin baca lagi, kita pegang lagi mushafnya.

“Ini seperti Rasulullah pernah shalat sambil menggendong cucunya, Umamah, anak dari Zaenab. Kalau Rasulullah sujud, Beliau meletakkan Umamah, Kalau Rasulullah berdiri, Beliau memegang Umamah,” ucap Ustaz Firanda.

3. Dengan Memegang HP

Yang ketiga membaca mushaf dengan memegang HP. Kalau mau rukuk kita letakkan di kantong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *