Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Sempat Viral, Pria di Bogor Mendadak Meninggal Saat Salat Jumat

×

Sempat Viral, Pria di Bogor Mendadak Meninggal Saat Salat Jumat

Sebarkan artikel ini
viral meninggal shalat jumat Sempat Viral, Pria di Bogor Mendadak Meninggal Saat Salat Jumat

detakhukum, Bogor – Sempat viral di media sosial Jamaah Masjid Al-Atieq, di Kampung Semplak Kaum, Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mendadak bubar saat usai menunaikan salat Jumat akibat salah seorang pria ambruk di tengah shaf barisan sholat. Jenazah dievakuasi oleh petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, merespons kejadian seorang pria yang meninggal saat sholat Jumat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Syarifah mengungkapkan, pria itu meninggal lantaran terkena serangan jantung. “Sampai saat ini informasi yang diterima dari rumah sakit, almarhum diduga terkena serangan jantung,” kata Syarifah saat dihubungi, Sabtu (18/4).

Pada Jumat (17/4) kemarin, warga Desa Semplak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat digegerkan dengan seorang pria yang tiba-tiba meninggal di Masjid Al Atieq. Kejadian itu, berlangsung ketika OM (53 tahun) sedang menunaikan sholat Jumat berjamaah sekitar pukul 12.20 WIB.

Syarifah membenarkan, jasad pria tersebut segera dievakuasi ke RSUD Cibinong oleh petugas medis sesuai protokol Covid-19. Namun, usai dinyatakan sakit jantung, jasad pria tersebut segera dikebumikan. 

“Harusnya sudah dimakamkan, karena kejadiannya kan kemarin,” jelas dia. Disinggung mengenai proses pemakaman sesuai protokol Covid-19, Syarifah belum dapat memastikan. Dia mengaku masih akan mencari informasi lebih lanjut.

“Untuk hal tersebut akan kami cari informasi terlebih dahulu,” tutur dia. Syarifah menambahkan, Kecamatan Kemang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. 

Harusnya, sambung dia, tidak ada lagi aktivitas sholat Jumat berjamaah selama pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Sudah dihimbau untuk melaksanakan PSBB dan mematuhi segala peraturan pemerintah,” ucap Syarifah. (ayb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *