Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Pusat Kritik DKI Soal Kerumunan Rizieq Shihab, Anies Bandingkan dengan Pilkada

×

Pusat Kritik DKI Soal Kerumunan Rizieq Shihab, Anies Bandingkan dengan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Acara Maulid Rizieq Pusat Kritik DKI Soal Kerumunan Rizieq Shihab, Anies Bandingkan dengan Pilkada

detakhukum.com, Jakarta – Pemerintah menyebut pengawasan pelanggaran protokol kesehatan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, berada di tangan Pemprov DKI.

“Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan,” ucap Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).

Mahfud menyebut dua acara tersebut telah menunjukkan pelanggaran yang bisa membuyarkan upaya pemerintah mengendalikan pandemi. Ia pun berkata pemerintah telah memperingatkan Gubernur Anies Baswedan terkait kewenangan menindak pelanggar protokol.

Baca juga:  Kemenkes Sebut Salah Input Data Terkait COVID-19 di Jawa Tengah

Secara terpisah, Gubernur Anies mengaku sudah berupaya mencegah kerumunan dengan mengirimkan surat terkait penyelenggaraan acara kepada Rizieq Syihab.

Namun, surat itu tak digubris. Oleh karena itu, Anies mengaku Pemprov DKI sudah menindak pelanggaran Rizieq dengan memberikan denda.

Anies lantas membandingkan pencegahan yang dilakukan DKI dengan daerah lain.

Baca juga:  Anies Tiba Di Polda Metro Jaya,Untuk Klarifikasi Hajatan Habib Rizieq

Menurut Anies, belum ada pemda selain DKI yang mengirimkan surat peringatan pencegahan kerumunan, termasuk untuk kerumunan pilkada.

“Lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] yang mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?,” kata Anies seperti dilansir cnnindonesia.com.

Sementara itu, kasus konfirmasi positif harian per Senin hari ini bertambah 3.535 menjadi 470.648 kasus. Adapun pasien sembuh bertambah 3.452 menjadi 395.443 orang. Namun, pasien meninggal juga turut bertambah sebanyak 85 orang, sehingga totalnya menjadi 15.296 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *