Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

KPK Di Persilahkan lakukan Penyadapan Telepon Terhadap Pejabat Gugus Tugas Covid-19

×

KPK Di Persilahkan lakukan Penyadapan Telepon Terhadap Pejabat Gugus Tugas Covid-19

Sebarkan artikel ini
index 1 KPK Di Persilahkan lakukan Penyadapan Telepon Terhadap Pejabat Gugus Tugas Covid-19
Doni Monardo Ketua Gugus Tugas Covid-19

detakhukum.com, Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan akan mempertanggung jawabkan semua anggaran yang digunakan untuk penanganan Virus Corona (COVID-19).KPK hingga Bareskrim Polri pun diundang bergabung dengan Gugus Tugas untuk menjalankan pengawasan terhadap anggaran tersebut.

“Yang bisa kami laporkan adalah anggaran untuk penanganan COVID yang dikelola oleh Gugus Tugas itu kami pertanggung jawabkan, baik itu pengadaan APD bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, kemudian pengadaan reagen. Dan kami melibatkan para unsur pengawas, baik dari BPKP, LKPP, bahkan kami mengundang Bareskrim dan KPK, Pak, untuk masuk di Gugus Tugas,” kata Doni dalam rapat virtual Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020).

Doni bahkan mempersilakan KPK menyadap telepon pribadinya. Ia juga mempersilakan KPK menyadap telepon para pejabat di Gugus Tugas COVID-19 yang berhubungan dengan pengadaan barang.

“Dan kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya Kepala Gugus Tugas, nomornya cuma satu, dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang,” ujarnya.

Doni menegaskan hal itu dilakukan untuk mengamankan keuangan negara. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, Doni meminta agar dilakukan penegakan hukum.

Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. Dikasih peringatan nggak bisa, ya hukum ditegakkan. Jadi ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara,” tegasnya.

Soal dana penanganan virus Corona ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan peringatan. Jokowi mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak bagi mereka yang korupsi dana penanganan COVID-19, namun Jokowi menegaskan jangan sampai salah sasaran.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak Ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan,” ujar Jokowi senin (15/6) yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden.(Red/dkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *