Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Religion

Kewajibannya seorang Istri kepada Suami

×

Kewajibannya seorang Istri kepada Suami

Sebarkan artikel ini
ist Kewajibannya seorang Istri kepada Suami

Membangun bahtera rumah tangga tidaklah mudah bagi pasangan suami istri.Diperlukan saling memahami dan mengerti serta mengisi antara satu dengan yang lainnya. tetapi, tidak jarang pula ada bumbu-bumbu pertengkaran di dalamnya namun, biasanya  hal itu timbul sebab ketidak pahaman atas kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya. Sehingga hak-hak yang harus didapatkan pun tidak terpenuhi disebabkan kewajiban yang terbengkalai.

Lalu, apa sih sebenarnya kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan bagi seorang istri sekaligus menjadi hak seorang suami. Baik di sini saya akan menjelaskan.

1. Taat kepada suami.Maka, bagi seorang istri wajib menaati suami yang sudah menjadi kepala rumah tangganya.Allah SWT pun telah menyiapkan kelebihan baik dari jasmani maupun akal kepada laki-laki dapat mengatur rumah tangga yang dibangunnya dan mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Allah SWT berfirman.

’ Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri),  karena Allah telah memberikan nafkah dari Hartanya. ‘’(Qs.Annisa/34). Oleh karena itu suami adalah kepala keluarga, maka sudah semestinya harus di taati.

2. Melayani suami yang ingin bersenang-senang (istimta’) atau berhubungan badan dengannya. Dan seorang istri sudah dianggap berdosa jika ia tidak mau menerima ajakan suami untuk berhubungan badan kecuali ada udzur syar’i seperti ia masih haid,puasa fardu, sakit, atau suami menghendaki  berhubungan badan lewat Dubur maka istri boleh menolaknya. Adapun dalil istri harus melayani suami adalah hadits dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda

“Apabila seorang suami mengajak istri ke tempat tidur mau (memenuhi ajakannya)  kemudian ia marah maka seorang istri itu akan dilaknat malaikat sampai pagi harinya. (Hr.Albukhri dan muslim).

3. Tidak menerima tamu yang datang ke rumah kecuali dengan izin suami.terlebih tamu itu seorang yang tidak di sukai oleh suaminya. Allah SWT berfirman

Wanita shalihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara mereka.(Qs.Annisa:34).

Rasulullah saw. pun pernah menyampaikan pesan didalam khutbahnya tentang hal ini

“Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian yang menjadi kewajiban mereka.mereka tidak boleh memasukkan lelaki ke rumah. Jika mereka melarangnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan.

Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar,yang menjadi kewajiban mereka”.(Hr. Muslim)    Selain itu terdapat pula hadits riwayat Abu Hurairah ra. Rasulullah bersabda Tidak halal

“bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya”. (Hr. Albukhori dan muslim)

4. Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami. Bahkan menurut syafiyyah dan Hanabilah, tidak boleh bagi seorang istri keluar untuk mengunjungi Ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suami. Ibnu Umar berkata, Nabi SAW. bersabda

Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari maka izinkanlah….”(Hr. Al Bukhori dan Muslim) Imam Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari memberikan penjelasan tentang hadist ini dijadikan dalil wanita tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izinnya.

Di dalam kitab Marqatu Shu’udit Tasdiq syarah sullamut Tufiq karya imam Nawawi al Bantani menyebutkan “Wajib bagi seorang istri untuk tidak keluar dari rumah suaminya, yakni rumah yang di dalamnya ditinggali suaminya kecuali dengan izin suaminya.

Maka keluar dengan tanpa izin suami itu dianggap pembangkang (nusyuz) kecuali terdapat udzur karena khawatir dari(terkena) robohnya rumah atau lainnya.

5. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. maka, bagi seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah, sedangkan suaminya sedang tidak ada di rumah kecuali ia mengizinkannya. Abu hurairah ra.berkata Rasulullah saw. bersabda

“ Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.( Hr. Albukhori dan Muslim).                        

Bagaiamana sudah taukah anda apa saja kewajiban kita sebagai istri setelah menikah?

Penulis : Rupiyanti

Sumber : google  Bincang syari”ah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *