Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Wisata

Cek Power Bank Mu Sebelum Melakukan Penerbangan Menggunakan Pesawat

×

Cek Power Bank Mu Sebelum Melakukan Penerbangan Menggunakan Pesawat

Sebarkan artikel ini
powerbank Cek Power Bank Mu Sebelum Melakukan Penerbangan Menggunakan Pesawat

Siapa yang tak memiliki pelengkap gadget satu ini. Apalagi para traveler yang sering melakukan perjalanan,baik di dalam negeri maupun ke mancanegara.

Ya, powerbank (penyimpan daya listrik) menjadi salah satu bekal krusial traveler. Tapi taukah Anda, ternyata ada batasan yang diberikan maskapai bagi traveler yang membawa power bank ke pesawat.

Pemerintah telah menetapkan batas mAh powerbank di pesawat untuk maskapai dalam dan luar negeri yang beroperasi di Indonesia.

Aturan batas powerbank pesawat telah tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan nomor 15 tahun 2018.

Ada tiga poin yang harus diperhatikan terkait batas powerbank di pesawat,

1. Batas powerbank di pesawat berapa mAh?

Dalam aturan tersebut, daya powerbank yang bisa dibawa dalam pesawat berkisar 100-160 Wh atau Watt hour. Dengan aturan tersebut, batas powerbank di pesawat berapa mAh?

Dengan produk powerbank biasanya tersedia dalam 3,6 V maka yang boleh dibawa harus kurang dari 44 ribu mAh.

2. Berapa banyak power bank yang boleh dibawa?

Daya powerbank 100-160 Wh yang boleh dibawa penumpang harus dengan sepengetahuan dan seizin maskapai penerbangan. Satu orang hanya diizinkan membawa dua powerbank dengan daya di kisaran tersebut dengan bagasi kabin. Dengan aturan ini penumpang bisa terus membawa powerbank. Penumpang tidak dibolehkan mengisi daya gadget dengan powerbank selama penerbangan.

3. Bagaimana jika powerbank lebih dari 160 Wh?

Penumpang tidak diizinkan membawa powerbank lebih dari 160 Wh atau 44 ribu mAh dalam 3,6 V ke dalam pesawat. Artinya pihak maskapai akan menyita powerbank dan membolehkan penumpang melanjutkan perjalanan. Hal serupa diterapkan pada powerbank yang dayanya tidak bisa dideteksi maskapai penerbangan. Jika penumpang berkeras membawa powerbanknya, maskapai bisa melarangnya ikut dalam penerbangan tersebut.

Powerbank yang terlalu besar atau tidak digunakan sesuai aturan berisiko pada keselamatan penerbangan. Karena itu, maskapai juga wajib memperhatikan powerbank yang dibawa penumpangnya. Berikut beberapa poin yang harus diperhatikan,

  1. Menanyakan pada tiap penumpang pada saat check in tentang kepemilikan powerbank atau baterai lithium cadangan
  2. Memastikan batas powerbank di pesawat atau baterai lithium cadangan yang dibawa penumpang sesuai aturan
  3. Bertanggung jawab menyimpan powerbank yang diserahkan penumpang sebelum perjalanan
  4. Melarang penumpang dan personel pesawat udara mengisi daya gadget dengan powerbank selama penerbangan.

Pemerintah memang telah menetapkan aturan powerbank yang bisa dibawa dalam penerbangan, namun maskapai biasanya juga menerapkan peraturan sendiri. Misal, batas powerbank pesawat Garuda tidak boleh lebih dari 160 Wh yang setara 32 ribu mAh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *