Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Tekno

Cara Melaporkan Penipuan Online

×

Cara Melaporkan Penipuan Online

Sebarkan artikel ini
cara melaporkan penipuan online Cara Melaporkan Penipuan Online

Bagaimana melaporkan penipuan online? Mungkin banyak dari kalian bertanya-tanya hal seperti itu ketika tengah terkena musibah penipuan online. Ini merupakan salah satu dampak negatif berkembangnya teknologi informasi yakni maraknya penipuan online.

kredibel Cara Melaporkan Penipuan Online

Disitus kredibel.co.id saja, sudah lebih dari 140 ribu kasus penipuan online yang dilaporkan.

Daftar isi

Lalu bagaimana melaporkan penipuan online?

Pemerintah Indonesia sudah tanggap kok dalam melayani warga negaranya. Jadi untuk kamu yang sudah sudah tertipu dengan online shop tersebut dan ingin rekening si pelaku dibekukan dan masuk ke proses penyelidikan hukum, kamu bisa mengikuti tips berikut ini.

1. Kumpulkan Segala Informasi Tentang Pelaku Untuk Dijadikan Bukti Pelaporan.

Begitu merasa ada modus penipuan, segera kumpulkan segala informasi yang berkaitan dengan si pelaku.

  • Catat data si pelaku seperti nama, alamat, no HP, foto kalau ada, termasuk nama tokonya.
  • Simpan isi percakapan mu atau bisa dengan screenshot, catat nama bank dan rekeningnya beserta bukti transaksi.
  • Pokoknya siapkan data selengkap mungkin agar kasus penipuan yang kamu alami bisa lebih cepat diproses.
Baca juga:  Internet Lemot ? Berikut ini Tips Mengatasinya

2. Melaporkan Kejadian Yang Kamu Alami Melalui Situs Pelaporan Penipuan Online

Beberapa situs untuk melaporkan kasus penipuan online diantaranya:

  • Cekrekening.id
  • Lapor.go.id
  • Kredibel.co.id

Situs-situs ini juga sebagai portal penghubung dan pengumpul database rekening bank yang pemiliknya diduga telah melakukan penipuan online. Atau kamu bisa juga melaporkan ke instagram : @indonesiablaclist atau @indonesiablacklist.id

3. Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

Tujuan dari melapor ke kantor polisi adalah untuk mendapatkan surat rekomendasi kepada bank agar bisa memblokir rekening si pelaku,

  • Siapkan data-data dan berkas beserta kronologi kejadian sebagai alat dasar penyidikan. Polisi akan membuatkan laporan yang berisikan tentang identitas terlapor maupun pelapor.
  • Setelah laporan selesai dibuat, kamu akan diberi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti bahwa kamu telah melaporkan penipuan.
  • Jangan lupa fotocopy untuk diteruskan ke bank. Kamu tinggal ikuti saja perkembangan kasus yang ditangani polisi tersebut.

4.  Laporkan Ke Bank Yang Digunakan Pelaku

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa rekening pelaku diblokir oleh pihak bank. Setelah melapor ke kantor polisi, selanjutnya kamu lapor ke pihak bank yang digunakan oleh pelaku. Ajukan permohonan pemblokiran rekening secara resmi sesuai dengan prosedur bank tersebut dan kamu akan diminta isi formulir lengkap. Sertakan bukti transfer beserta surat laporan polisi yang sudah kamu urus tadi.

Baca juga:  5 Kesalahan Yang Sering Dilakukan Investor Pemula

Usahakan mendatangi cabang besar bank karena akan lebih cepat untuk proses penindaklanjutan. Jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor teleponmu agar mudah dihubungi oleh pihak bank.

Kamu tinggal menunggu pengaduan mu diproses oleh pihak bank terkait.

Setelah mengajukan pengaduan, seharusnya pihak bank akan menghubungimu untuk mengkonfirmasi upaya tindak lanjut dari kasus penipuan yang kamu alami. Tapi jika lebih dari tiga hari kamu belum juga mendapat info dari bank, coba untuk tanyakan lagi untuk memastikan.

Apakah uang kamu akan kembali?

Tergantung:

  • Keseriusan pihak bank dalam menanggapi laporan kamu
  • Apakah di rekening penipu masih ada saldonya
  • Kegigihan kamu menanyakan ke pihak bank

Itulah tips dan cara melaporkan penipuan online, semoga infonya bermanfaat. Tetap hati-hati dalam bertransaksi online baik itu online shop maupun semua yang terkait dalam transaksi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *