Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Andi Bakti Djufri Dipercaya Jabat Kepala Kantor BPN Kota Bekasi

×

Andi Bakti Djufri Dipercaya Jabat Kepala Kantor BPN Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
andi bakti djufri 1 Andi Bakti Djufri Dipercaya Jabat Kepala Kantor BPN Kota Bekasi
Kakan ATR/BPN Kota Bekasi Andi Bakti Djufri,SH.MH

detakhukum.com,Bandung-Mantan kepala ATR/BPN Kota Makassar Andi Bakti Djufri mendapat kepercayaan menjabat kepala ATR/BPN Kota Bekasi Jawa Barat,setelah beliau menjabat lebih dua tahun sebagai kepala kantor pertanahan Kota Makassar,Andi Bakti Djufri dimutasi  berdasarkan Keputusan Menteri ATR / BPN Republik Indonesia.

Andi Bakti Djufri dimutasi sebagai kepala kantor Pertanahan Kota Bekasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan juga telah menorehkan banyak penghargaan atas prestasinya sebagai kepala kantor. Prestasi yang ditorehkan dimulai dari kepala kantor BPN Kab Gowa provinsi Sul-Sel pada tahun 2011dan kepala kantor BPN Karawang 2013 selanjutnya kepala kantor BPN palembang 2018,terakhir di Makassar pada tahun 2020.

H.Andi Bakti Djufri,SH.MH yang juga ketua IKA alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI ) Makassar ini,dilantik bersama puluhan pejabat pertanahan se provinsi Jawa Barat,oleh Yusuf Purnama kepala kantor Wilayah ATR / BPN Propinsi Jawa Barat,selasa (27/10).

Kepala Kantor Wilayah ATR / BPN Propinsi Jawa Barat Yusuf Purnama mengatakan,secara keseluruhan pejabat yang mengalami rotasi perputaran jabatan,dituntut lebih profesional dan senantiasa melakukan sinergi dengan program-program pemerintah pusat dalam hal pelayanan pertanahan terhadap masyarakat dengan mudah dan cepat.

Target Program nasional terkait dengan masalah tanah dan penyelesaian Aset aset milik negara dan Provinsi,program nasional ini terkait dengan masalah tanah dan penyelesaian aset negara dan provinsi.

Selain itu Penyelesaian pendaftaran tanah sistematis lengkap,dan rencana membuat kota bekasi lengkap di sertifikasi,tuturnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *