Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Internasional

WHO Gelar Sidang ke-146 Kondisi Darurat Internasional Virus Corona, Apa Hasilnya?

×

WHO Gelar Sidang ke-146 Kondisi Darurat Internasional Virus Corona, Apa Hasilnya?

Sebarkan artikel ini
who 1 WHO Gelar Sidang ke-146 Kondisi Darurat Internasional Virus Corona, Apa Hasilnya?
  • Dukungan negara-negara FPGH bagi upaya WHO menghadapi situasi-situasi health emergencies mengingat peran penting WHO sebagai penjuru dalam menangani isu-isu terkait, termasuk dalam kerangka International Health Regulations (IHR) 2005
  • Apresiasi bagi seluruh jajaran pekerja bidang kesehatan yang bekerja di bawah kondisi berisiko tinggi
  • Permintaan kepada WHO untuk terus bekerja sama dengan negara-negara anggota dan pemangku kepentingan terkait dalam penguatan kapasitas dan kapabilitas global dalam kesiapan merespons tantangan kesehatan global, termasuk melalui kerja sama dan koordinasi lintas negara, kawasan maupun internasional
  • Apresiasi bagi upaya pemerintah dan rakyat RRT dalam menghadapi wabah n-CoV, termasuk kerja samanya dengan WHO dan komunitas internasional dalam berbagi informasi data epidemiologis penyakit tersebut
  • Dorongan bagi WHO dan komunitas internasional untuk terus bekerja sama dengan para ilmuwan dan pakar kesehatan dalam jejaring global untuk mencegah semakin menyebarnya n-CoV termasuk dalam hal pemberantasan hoax seputar n-CoV
  • Dorongan bagi negara-negara pihak dalam IHR 2005 untuk mengimplementasikan Artikel 44 IHR 2005 yang menyerukan pentingnya kolaborasi dan bantuan antar negara  dan
  • Kesiapan negara-negara FPGH untuk bekerja sama dengan komunitas global dan WHO dalam upaya mitigasi n-CoV sesuai dengan kerangka IHR 2005.
Baca juga:  Setahun Dihantam Pandemi, Apa Kabar Kota Wuhan?

“FPGH merupakan inisiatif yang diprakarsai oleh menteri luar negeri Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal, dan Thailand. FPGH diluncurkan pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-59 tahun 2006 di New York dengan tujuan mempromosikan pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri,” dirilis Kemlu RI. (dikutip : warta ekonomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *