Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Wali Kota Bekasi Penuhi Panggilan Polda Metro Untuk Diperiksa

×

Wali Kota Bekasi Penuhi Panggilan Polda Metro Untuk Diperiksa

Sebarkan artikel ini
walkot Wali Kota Bekasi Penuhi Panggilan Polda Metro Untuk Diperiksa
Walikota Bekasi Rahmat Effendi

detakhukum.com,Jakarta– Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait sengketa tanah yang berada di wilayah Kota Bekasi,Jawa Barat.

“Iya sudah,(diperiksa) sejak Senin (8/3) sore sampai malam,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat,Selasa (9/3).

Pemeriksaan terhadap Rahmat Efendi dilakukan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Kehadiran Politikus partai Golkar itu tidak terpantau awak media yang sudah menunggunya sejak senin sore.

Tubagus menjelaskan Rahmat Effendi dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi.”Sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja,”katanya.

Namun Tubagus tak menjelaskan lebih merinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi tersebut.

Tubagus mengatakan polisi masih memeriksa guna memastikan status kasus tersebut.

Rahmat Effendi hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/3) lalu.

Sebelumnya dikabarkan Rahmat Efendi akan diperiksa terkait dengan sengketa lahan DPD Partai Golkar kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani.Sebab,kantor itu sempat muncul dilaman jual beli online dengan status jual beli atau disewakan.

Polda Metro Jaya masih memeriksa beberapa pihak untuk memperdalam penyelidikan kasus itu,Namun,dia tidak menjelaskan pihak selanjutnya yang akan polisi mintai keterangan.(Red/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *