Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Sulsel, Jadi Kurir Narkoba Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi

×

Sulsel, Jadi Kurir Narkoba Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
narkoba Sulsel, Jadi Kurir Narkoba Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi

detakhukum.com, Makassar –  Sepasang suami dan istri (pasutri) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel karena menjadi kurir narkoba.

“Kedua pelaku yang diamankan anggota itu kebetulan adalah sepasang suami istri dan sekarang keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Sabtu.

Kedua pelaku yang diamankan yakni As (23) dan En (24). Keduanya terbukti menguasai narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket setelah digeledah usai transaksi.

Baca juga:  Video Viral 3 Siswa Tendangi Siswi di Purworejo, Polisi Amankan Para Pelaku

Kombes Pol Hermawan menyatakan keberhasilan anggotanya mengamankan keduanya itu setelah adanya informasi yang menyebutkan jika sering terjadi transaksi narkoba di Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Barru.

Atas dasar informasi itu, anggota kemudian menyamar sebagai warga biasa dan sepakat melakukan transaksi disuatu tempat yang telah ditentukan.

“Metode pengungkapannya itu undercover buy. Setelah barangnya dikeluarkan, anggota lainnya langsung menyergap dan mengamankannya,” katanya.

Kombes Pol Hermawan menyebutkan kedua pelaku yang dibawa ke Mapolda Sulsel diinterogasi dan nengajui jika barang haram itu didapatkan dari seorang bandar berinisial KD.

Baca juga:  Polisi Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok, Omset Rp 200 Jt Sebulan

Anggota yang mengetahui identitas buruannya itu kemudian mendatangi alamatnya yang telah disebutkan pelaku, namun KD sudah tidak berada di rumah yang disebutkan itu sehingga dikeluarkan status daftar pencarian orang (DPO).

“KD sekarang buron karena saat anggota ke lokasi yang dimaksud, dia sudah lari. KD ini sudah jadi DPO kami dan akan terus dikejar,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *