Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Stula PKP Kejaksaan, Bima Arya : Pemimpin Harus Menyatukan Kata Dan Perbuatan

×

Stula PKP Kejaksaan, Bima Arya : Pemimpin Harus Menyatukan Kata Dan Perbuatan

Sebarkan artikel ini
2189e6c5 2635 417a ac6b ae0748698729 Stula PKP Kejaksaan, Bima Arya : Pemimpin Harus Menyatukan Kata Dan Perbuatan

detakhukum.com,Bogor– Bagian tersulit menjadi pemimpin adalah harus menyatukan antara kata dan perbuatan. Ketika semua satu frekuensi, maka sistem akan bekerja dan arahan atau instruksi akan ditaati.

Namun, jika ada senjang antara perkataan dan perbuatan dari seorang pemimpin, maka tidak akan ada yang jalan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menjadi narasumber Pelaksanaan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Stula PKP)  Angkatan I dan lV Tahun 2021 Kejaksaan RI secara virtual di Pendopo VI, Kota Bogor, Rabu (14/7/2021).

“Itu menjadi faktor paling utama yang saya rasa paling tidak mudah, tapi itu harus saya lakukan. Ketika para kepala dinas saya minta untuk all out merespon warga, sebagai wali kota saya juga harus responsif. Ketika semua saya minta untuk tidak main-main dengan jam kerja, saya juga tidak boleh senang-senang saat jam kerja. Ketika saya minta semua untuk berkolaborasi, maka saya harus mencontohkan. Ketiga faktor utama tadi dilakukan, maka segalanya akan jauh lebih efektif,” papar Bima Arya.

Kepada para peserta Stula PKP Kejaksaan Rl, Bima Arya menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada warga.

Di antaranya, penerapan Smart City di Kota Bogor, Mal Pelayanan Publik, aplikasi pengaduan dan sebagainya.

Untuk melengkapinya kapasitas keahlian, jajaran Pemkot Bogor secara rutin mengundang para pakar di bidangnya untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Sementara untuk warga, Pemkot Bogor memanfaatkan literasi digital melalui layanan berbasis informasi teknologi.

“Hari ini adalah hari dimana kita harus berkolaborasi dan bersinergi, kita tidak bisa sendiri. Libatkan elemen pentahelix (pemerintah, sektor private, kampus, komunitas dan media). Kelimanya harus terlibat secara maksimal jika kita ingin mendorong perubahan secara efektif. Tidak mungkin inovasi datang tanpa adanya kolaborasi dan sinergi,” tegasnya.

Terkait kesinambungan inovasi, Pemkot Bogor melakukan dua langkah, yaitu memastikan dari sisi regulasi dan membangun jaringan pengaman diluar melalui kerja sama dengan banyak pihak.

“Hal yang utama tentunya mempersiapkan aktor-aktor, pemimpin-pemimpin pengganti ke depan. Dinas kepegawaian saya berikan tugas khusus terkait hal ini,” katanya.

Pelaksanaan Studi Stula PKP Angkatan I dan lV Tahun 2021 Kejaksaan Rl mulai 14 hingga 17 Juli 2021. Materi juga disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bogor, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.(lan/dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *