Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
CPNS

Setelah Dapat NIP, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?

×

Setelah Dapat NIP, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?

Sebarkan artikel ini
CPNS 2019 Setelah Dapat NIP, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?

detakhukum.com – Bagi peserta CPNS yang telah melalui tahap pemberkasan dan dinyatakan lolos serta berhasil mendapatkan NIP, ternyata, mereka tidak langsung serta-merta mulai bekerja, lho!

Menurut Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, peserta lulus seleksi CPNS 2019 nantinya akan mulai bekerja setelah mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari instansinya masing-masing.

Nah, terkait tanggal mulai bekerjanya sendiri akan tercantum dalam surat tersebut.

Baca juga:  Sekarang Rp 5 juta-an, Dulu Gaji PNS Pernah Hanya Rp 12 ribu/bulan!

Misalnya, bila SPMT ditetapkan pada 1 Januari 2021, maka CPNS 2019 yang lolos harus mulai masuk bekerja sebagai CPNS pada tanggal tersebut.

Baca juga:  Modus Baru Penipuan: SK CPNS 2019 Palsu, Cek Ciri-Cirinya!

Peserta lulus CPNS dapat menunggu SPMT setelah penetapan TMT atau Terhitung Mulai Tanggal yang diperkirakan tanggal 1 Desember 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *