Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

RJ Lino, Dulu Ngaku Senang Jadi Tersangka Sekarang Gugat Praperadilan

×

RJ Lino, Dulu Ngaku Senang Jadi Tersangka Sekarang Gugat Praperadilan

Sebarkan artikel ini
RJ Lino RJ Lino, Dulu Ngaku Senang Jadi Tersangka Sekarang Gugat Praperadilan

detakhukum.com, Jakarta – Ditetapkan tersangka oleh KPK sejak Desember 2015, Mantan Direktur Utama Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino resmi jadi penghuni rutan KPK 5,5 tahun kemudian, yakni pada Maret 2021 lalu.

Baru sebulan mendekam di penjara, kini RJ Lino menggugat penetapan tersangka dan penahanan dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat 16 April 2021, RJ Lino menyebut bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah dan memiliki ketetapan hukum, serta memerintahkan termohon untuk mengeluarkan pemohon dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang KPK RI.

Baca juga:  Polri Pastikan Akan Ada Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

Awalnya mengaku senang.

“Saya senang sekali karena setelah 5 tahun menunggu. Di mana saya hanya diperiksa tiga kali dan sebenarnya nggak ada artinya apa-apa bagi saya. Jadi supaya jelas statusnya.” Ujar RJ Lino, Tersangka Korupsi Pengadaan QCC dilansir detikcom, 26/3/2021.

Kpk percaya diri lanjutkan proses penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan RJ Lino. KPK yakin proses penyidikan dan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo itu sudah sesuai prosedur.

“Kami yakin bahwa seluruh proses penyidikan maupun penahanan yang kami lakukan telah sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku (…) KPK melalui Biro Hukum segera susun jawaban dan akan menyampaikannya di depan sidang permohonan Praperadilan dimaksud.” Ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KP (Keterangan pers, 26/4/2021)

Baca juga:  Kejari Bogor Tetapkan Enam Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bos

Korupsi di perusahaan pelat merah yang menjerat RJ Lino.

Quay Container Crane QCC RJ Lino, Dulu Ngaku Senang Jadi Tersangka Sekarang Gugat Praperadilan

Kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II bermula pada Desember 2015. RJ Lino terseret kasus korupsi di perusahaan pelat merah yang ia pimpin. KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun anggaran 2010.

RJ Lino disebut telah menunjuk PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd, sebagai perusahaan penggarap proyek. Penunjukkan perusahaan asal Tiongkok itu dilakukan tanpa melalui proses lelang. (narasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *