Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Rapid Test Gratis Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

×

Rapid Test Gratis Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

Sebarkan artikel ini
rapid test samsat bogor Rapid Test Gratis Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

detakhukum.com, Bogor – Para wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan roda empat di Samsat Kabupaten Bogor, menjalani rapid test gratis secara drive thru, Kamis (18/6/2020).

Para petugas medis mengenakan Alat Pel­indung Diri (APD) lengkap memeriksa satu per satu para pembayar pajak tersebut. Ad­hari salah satunya. Ia menga­ku ini merupakan rapid test kedua yang ia jalani.

 “Sebe­lumnya sudah. Ini yang kedua. Hasilnya negatif. Saya harap Covid-19 bisa segera berakhir dan normal kembali,” katanya.

Baca juga:  Mengapa Taiwan Larang Pekerja Migran Indonesia Datang?

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy digelar untuk meny­ambut Hari ke-74 Bhayang­kara.

”Pengunjung hanya diminta data diri dari Kartu Tanda Pen­duduk (KTP) tanpa dipungut biaya apa pun,” kata Roland.

Baca juga:  Pemkot Makassar Siapkan Tambahan Anggaran Pembangunan RPH Modern di Manggala

Hasil dari rapid test tersebut juga dapat langsung diketahui oleh pengunjung secara langs­ung. Roland mengatakan ba­hwa hal ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Co­vid-19 dan serta mengantisi­pasi pemohon yang akan memasuki Samsat Polres Bo­gor.

”Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat pengunjung yang positif Covid-19. Kami berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas­nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *