Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

PSBB Tahap II, Mall di Bogor Masih diizinkan Beroperasi

×

PSBB Tahap II, Mall di Bogor Masih diizinkan Beroperasi

Sebarkan artikel ini
psbb bogor 1 PSBB Tahap II, Mall di Bogor Masih diizinkan Beroperasi
Salah satu mal yang ada di Bogor yaitu Bogor Trade Mall yang juga terpaksa menutup tokonya hingga waktu yang belum ditentukan.

detakhukum.com, Bogor – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Bogor memasuki hari kelima. Berbagai kebijakan baru pun dikeluarkan untuk menyesuaikan.

Salah satunya adalah toko-toko di pasar-pasar Kota Bogor diminta untuk tutup, kecuali toko yang menjual kebutuhan sembako dan medis.

Lalu, Pemerintah Kota Bogor juga memperbolehkan mall untuk beroperasi kembali. Hanya saja, tenant yang diizinkan beroperasi terbatas.

Baca juga:  Klaster Mitra10 Hambat Kota Bogor Menuju AKB

“Mall boleh buka, tapi hanya toko swalayan, apotek dan penjual makanan saja,” ujar Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, Minggu (3/5).

Baca juga:  Kapolda Jawa Barat Pimpin Operasi Yustisi di Kota Bogor

Tak hanya itu, jam operasional mall pun dibatasi. Alma menerangkan, mall hanya diperbolehkan beroperasi mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

“Kalau ada yang membandel, siap-siap ijin usahanya dicabut,” tegas Alma. (red/met)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *